• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Ketua PWI Ciayumajakuning Kecam Keras Langkah Pemkab Indramayu

Sejumlah Ketua PWI Ciayumajakuning Kecam Keras Langkah Pemkab Indramayu

red cyber by red cyber
2025-07-18
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU,– Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.

PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.

Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik,” tegas Pai.

Hal senada diungkapkan etua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menegaskan, pengusiran wartawan dari gedung itu menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu. Jika pemda setempat merasa terganggu dan terusik oleh fungsi dan kontrol pers, ini indikasi kemunduran dalam demokrasi.

“Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Pemkot Bandung Masih Menunggu Arahan Pusat

Senada dengan yang lainnya, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, mengecam keras pengusiran tersebut dan menyayangkan sikap sewenang wenang Pemkab Indramayu kepada para wartawan.

“Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama,” ujar Alif.

Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.

Jangan Bungkam Wartawan Lewat Cara Halus

Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers. Dan mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah, atau ada motif lain di baliknya. Sebab kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.

“Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah,” ujarnya.

Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.

Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam . mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Polres Banjar Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers,” tegasnya.

Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.

Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.

“Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu,” pungkasnya. **

Previous Post

Pemkab Tanah Bumbu Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekosistem Desa

Next Post

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC