• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Tanah Bumbu Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Bupati Tanah Bumbu Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

cyber by cyber
Agustus 14, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sebagai Bandara Udara Internasional.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Tanah Bumbu, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Baca juga :  Pemkot Bandung Ajak Perguruan Tinggi Ikut Andil Tangani Sampah

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan.

Baca juga :  Antisipasi C3, Polsek Buah Batu Melaksanakan Strong Point' Bandung Lautan Biru

b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifBandara Bersujudbupati Tanah Bumbumenteri perhubungan
Previous Post

Sambut HUT RI Ke-80, Polres Tanbu Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Seluruh Wilayah Tanah Bumbu

Next Post

Ribuan Peserta Tingkat SD Hingga SMA Ikuti Lomba Gerak Jalan Pelajar Tanah Bumbu

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Ribuan Peserta Tingkat SD Hingga SMA Ikuti Lomba Gerak Jalan Pelajar Tanah Bumbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC