• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pendapatnya Terkait 2 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pendapatnya Terkait 2 Raperda

cyber by cyber
September 9, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanah bumbu (DPRD Tanbu) dalam Rangka Pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap dua buah Raperda inisiatif DPRD Tanbu, tentang Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba, pada Selasa, 9 September 2025.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH., MM yang disampaikan Asesten 2 bidang Ekonomi Eryanto Rais dalam Sambutannya, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif dimaksud, sebagai berikut:

Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Pada dasarnya Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Inistiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pembangunan kesehatan yang berkelanjutan melalui pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang merata dan proposional merupakan upaya pemenuhan hak warga negara di bidang kesehatan yang diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan diperlukan dalam rangka untuk meningkatkan derajat kesehatan mayarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda ini hadir di saat yang sangat tepat. Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi kita untuk melakukan penataan yang komprehensif, mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, hingga peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah kita.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di tingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang cukup dan kompeten,” tegasnya.

Baca juga :  Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

Selain itu, Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Daerah bertujuan untuk diantaranya :

Meningkatkan pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang efektif dan efisien;

Memenuhi Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan;

Menjamin ketersediaan pendanaan pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang berkesinambungan dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, efektif dan efisien;

Memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan;

Dan Untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Daerah.

Lebih dari itu, Raperda ini juga menunjukkan keberpihakan kita pada kesejahteraan dan pelindungan para pahlawan kesehatan ini.

Dengan adanya aturan mengenai hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan pelindungan hukum, serta insentif bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah yang membutuhkan.

“Kita berharap dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka. Kami di pihak eksekutif menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif,” katanya.

Raperda tentang Waralaba

Kami Pemerintah Daerah, menerima dan menyambut baik terhadap Raperda Waralaba yang diajukan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini tentu sangat penting dilakukan, untuk mewujudkan keadilan berusaha, kepastian hukum dan kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro diDaerah.

Perlu kita ketahui bersama, Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu yang bersifat dinamis, diperlukan adanya kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam melaksanakan usahanya serta perlu adanya pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga :  Aksi Heroik Anggota Brimob Jabar Bantu Dorong Motor Warga yang Mogok

Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka :

Memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan waralaba dalam melaksanakan usahanya;

Sebagai sarana melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan Per-undang-undangan.

Tujuan Pengaturan Waralaba dalam Peraturan Daerah adalah :

Mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan system Waralaba di Daerah;

Mendorong peningkatan pemasaran barang dan/ atau jasa produksi dalam Negeri/Daerah;

Perlindungan dan perberdayaan usaha mikro dan koperasi di Daerah melalui kemitraan dalam sistem Waralaba

Oleh karena itu, Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan kepentingan masyarakat, sehingga keberadaan waralaba benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya Sepakat dan Mendukung penuh kedua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kami percaya, melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan kekuatan-Nya kepada kita sekalian. Ujar Eryanto Rais.

Rapat Paripurna di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin AM, S.Ag, MA. Seluruh Anggota DPRD dan SKPD setempat. (Ag)

Tags: Andi Rudi Latifbupati Tanah BumbuParipurna DPRD TanbuRaperdaTenaga Medis
Previous Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad, Andi Irmayani Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Mendoakan Tanah Bumbu Berkah dan Sejahtera

Next Post

Wujudkan Birokrasi Digital, Pemkab Tanah Bumbu Launching dan Sosialisasikan DigiS

BeritaTerkait

Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Featured

Buka Ngalaksa 2026, Bupati Sumedang Tekankan Penguatan Akar Budaya

Mei 6, 2026
Featured

Wabup Sumedang Buka Pentas PAI, Upaya Merilis Potensi Anak-anak

Mei 6, 2026
Next Post

Wujudkan Birokrasi Digital, Pemkab Tanah Bumbu Launching dan Sosialisasikan DigiS

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026

Buka Ngalaksa 2026, Bupati Sumedang Tekankan Penguatan Akar Budaya

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC