PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda jawaban Fraksi Partai Kepangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pangandaran Encep Najmudin, SH. didampingi Sekretaris Fraksi Hendra Lesmana menyampaikan, Fraksi PKB senantiasa berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Pangandaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta nilai-nilai religius yang menjadi fondasi utama dalam membangun Kabupaten Pangandaran.
“Dengan semangat pembangunan yang lebih pesat, dalam penyusunan terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks,” tegasnya.
Encep mengungkapkan, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) memiliki urgensi yang sangat penting dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks Kabupaten Pangandaran yang memiliki target untuk terus berkembang.
“Setiap Raperda yang diajukan, tidak hanya sekadar sebagai alat regulasi administratif, tetapi sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan masyarakat yang luas,” jelasnya.
Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Bupati Pangandaran yang telah menyampaikan pendapat resmi terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD.
“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka menciptakan regulasi yang bermanfaat, sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjawab tantangan pembangunan daerah,” kata Encep.
Fraksi PKB Kabupaten Pangandaran Memandang Bahwa Penyampaian Pendapat Bupati Pangandaran terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 merupakan langkah positif dalam memperkuat regulasi daerah yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan sosial, serta kemaslahatan masyarakat.
“Dalam menegaskan pandangan ini, Fraksi PKB berpegang pada keberpihakan pada rakyat kecil, pembangunan berbasis desa, perlindungan pekerja, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Seluruhnya diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata,” jelas Encep.
Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan bahwa keempat Raperda tersebut sepakat untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan harus selalu berpijak pada asas kemaslahatan, keadilan sosial, dan keberpihakan pada rakyat kecil sebagai amanat moral, politik dan agama. (Supriatna)