• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
Oktober 1, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran Miswan didampingi Sekretaris Fraksi H. Husni Mubarok menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapemperda DPRD Pangandaran karena telah menyusun dan menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi Inisiatif DRPD.

“Hal ini juga membuktikan kesungguhan yang kita ketahui bersama bahwa salah satu kunci keberhasilan suatu pemerintahan adalah berjalannya peran seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Miswan.

Baca juga :  193 Calon PTPS Dinyatakan Lulus, Akan Dilantik Minggu Mendatang

Dimana, lanjut Miswan, untuk mengatasi atau mengakomodasi isu-isu strategis daerah, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dan sebagai penjabaran atau pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demi tujuan yang sangat mulya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan hal itu, DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi membentuk Peraturan Daerah (Perda) telah melakukan fungsinya dengan merancang  empat buah Perda melalui Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, dengan isi Raperda sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Pemerintahan Desa
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2025 tentang Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
  3. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga :  Aktivis Desak Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Taman Pramuka

“Maka setelah mendalami materi isi ke empat Raperda tersebut, juga mendengar pendapat Bupati Pangandaran, maka Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran sepakat terhadap 4 Raperda tersebut diatas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” ungkap Miswan.

Fraksi PKS-PPP berharap setelah ditetapkannya Perda ini, Pemerintah Daerah mampu melaksanakannya dengan baik. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKS PPPHusni MubarokRaperda Inisiatif
Previous Post

Temui Bupati Sumedang, PT. Alita Groups Tawari Pemasangan APJ Pintar

Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC