• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-10-01
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran Miswan didampingi Sekretaris Fraksi H. Husni Mubarok menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapemperda DPRD Pangandaran karena telah menyusun dan menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi Inisiatif DRPD.

“Hal ini juga membuktikan kesungguhan yang kita ketahui bersama bahwa salah satu kunci keberhasilan suatu pemerintahan adalah berjalannya peran seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Miswan.

Baca juga :  Elton Agus Marjan Mengapresiasi HKSN Tingkat Kota Bandung

Dimana, lanjut Miswan, untuk mengatasi atau mengakomodasi isu-isu strategis daerah, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dan sebagai penjabaran atau pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demi tujuan yang sangat mulya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan hal itu, DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi membentuk Peraturan Daerah (Perda) telah melakukan fungsinya dengan merancang  empat buah Perda melalui Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, dengan isi Raperda sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Pemerintahan Desa
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2025 tentang Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
  3. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga :  DPRD Jabar Studi Banding ke Bapemperda Banten Terkait Kawasan Hutan Lindung

“Maka setelah mendalami materi isi ke empat Raperda tersebut, juga mendengar pendapat Bupati Pangandaran, maka Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran sepakat terhadap 4 Raperda tersebut diatas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” ungkap Miswan.

Fraksi PKS-PPP berharap setelah ditetapkannya Perda ini, Pemerintah Daerah mampu melaksanakannya dengan baik. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKS PPPHusni MubarokRaperda Inisiatif
Previous Post

Temui Bupati Sumedang, PT. Alita Groups Tawari Pemasangan APJ Pintar

Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Pererat Sinergi Lintas Daerah, Pemkab Tanbu Hadiri Undangan Perayaan Hari Jadi Ke-499 Kota Banjarmasin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC