TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaksanakan sosialisasi pengendalian risiko kecurangan dan anti korupsi. Kegiatan ini digelar Inspektorat Tanbu dan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH., MM melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, bertempat di gedung Mahligai Iman Kantor Bupati Tanbu, Senin (06/10/2025).
Sosialisasi dengan narasumber dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan dan diikuti oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanbu. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang manajemen risiko dan upaya pencegahan kecurangan di lingkungan Pemkab Tanbu.
Sekda Tanbu Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu mengatakan, sosialisasi ini bukan hanya tentang transfer pengetahuan. Melainkan juga merupakan ajakan untuk menginspirasi perubahan di lingkungan pemerintahan.
Dalam era yang penuh dengan dinamika dan kompleksitas, manajemen risiko dan PCP bukanlah sekadar alat, tetapi merupakan landasan penting untuk membangun pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun pemerintahan yang kuat dan terpercaya,” katanya.
Karena dengan memahami risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, diharapkan ke depannya Pemerintah Tanah Bumbu dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Dengan pemahaman yang mendalam tentang risiko dan tindakan pencegahan, Diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan,” pungkasnya. (Ag)