BANDUNG, – Anggota Pansus 2, Eko Kurnianto W, ST, MPMat, mengatakan, panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Raperda ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan mewarnai kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, produk hukum.
“Terlebih lagi untuk Kota Bandung yang masyarakatnya heterogon, baik suku, agama, ras, sehingga Pancasila sebagai konsensus bernegara dapar menjadi pemersatu,” ujar Eko di Gedung DPRD Kota Bandung.
Menurut Eko, raperda dibuat atas dasar generasi muda Bandung perlu mengetahui, memahami, dan melaksakan nilai-nilai Pancasila.
“Generasi muda harus memiliki kepedulian pada kemanusiaan, bersatu sebagai satu bangsa, mampu berdemokrasi secara sehat cerdas dan berkeadilan sosial menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.
Eko mengatakan, beberapa yang dibahas dalam Reperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan antara lain pedoman pelaksanaan, bentuk dan materi, peran serta masyarakat dalam pembudayaan ideologi Pancasila, dan penghargaan kepada masyarakat.
“Daerah yang sudah membuat perda terkait ideologi Pancasila di antaranya Surabaya dan Yogyakarta, ” ujar Eko.
Dia mengatakan, generasi muda saat ini cenderung tidak mengenal nilai-nilai Pancasila.
“Ini terbukti tidak lagi adanya program yang menginternalisasi nilai Pancasila di kalangan anak muda, tidak adanya pelajaran di sekolah, tidak ada lagi penataran P4 atau program lain yang menyentuh masyarakat, ” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, arus globalisasi yang menerpa membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibandingkan nilai luhur bangsa.
Menurut Eko, di Surabaya setelah memiliki Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila, masyarakat Surabaya memiliki jiwa heroisme dan cinta bangsa
Menurut Eko, perda ini ada pedoman dan aturan yang untuk menjadi rujukan bagi wali kota membuat program bagi pembudayaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dia berharap, Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Panacasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.**












