TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu (DiskominfoSP Tanbu) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, yang berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, pada Kamis, 6 November 2025.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. melalui Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Efrin, mengatakan FKP ini merupakan wadah strategis bagi pemerintah daerah, khususnya DiskominfoSP untuk memperoleh masukan, tanggapan, serta saran konstruktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan standar pelayanan publik yang diselenggarakan.
Kegiatan ini juga merupakan inplementasi dari amanat Permenpan RB Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Tujuan kegiatan ini, sebut Efrin, untuk Menyempurnakan rancangan standar pelayanan dilingkungan DiskominfoSP, Menjamin agar pelayanan publik yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, Meningkatkan transparansi, parsipasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami berharap melalui forum ini akan tercipta dialog ,ang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintah di Tanah Bumbu,” ucapnya.
Efrin berhadap melalui kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Adapun Peserta yang hadir pada kegiatan ini dari berbagai unsur antara lain perwakilan masyarakat pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, pers, akademisi serta perangkat daerah terkait. (Ag)












