SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Palasari, Gunung Kunci serta Museum Prabu Geusan Ulun sebagai sarana pembelajaran berbasis lingkungan dan kearifan lokal.
Dorongan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Himbauan Pemanfaatan Tahura sebagai Sarana Pembelajaran Berbasis Lingkungan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, sekaligus mendukung implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa pembelajaran kontekstual tidak hanya dapat dilakukan di ruang kelas, tetapi juga melalui pemanfaatan potensi daerah, baik alam maupun budaya.
“Selain Tahura Gunung Palasari-Gunung Kunci sebagai laboratorium alam, Sumedang juga memiliki Museum Prabu Geusan Ulun yang sarat nilai sejarah dan budaya. Keduanya dapat menjadi ruang belajar yang hidup untuk menanamkan kepedulian lingkungan sekaligus memperkuat identitas dan jati diri generasi muda,” ujar bupati.
Menurutnya, pembelajaran berbasis lingkungan dan kearifan lokal akan memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna, sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka dan penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Anak-anak perlu mengenal alamnya, sejarahnya, dan budayanya sendiri. Dari sanalah tumbuh karakter Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diimbau memanfaatkan Tahura Gunung Palasari-Gunung Kunci sebagai sarana pembelajaran luar kelas yang diarahkan pada pengenalan kearifan lokal, konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, serta penguatan karakter cinta alam.
Sementara itu, Museum Prabu Geusan Ulun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran sejarah, budaya, dan nilai-nilai perjuangan leluhur Sumedang.
Bupati Dony menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut bukan merupakan wisata atau study tour, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang terintegrasi dengan kurikulum, dilaksanakan secara sederhana, terencana, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua.
“Ini adalah proses pendidikan. Maka harus terencana, terukur, dan terintegrasi dengan kurikulum, bukan sekadar kunjungan rekreasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berwawasan lingkungan, serta bangga terhadap sejarah dan budaya daerahnya. (hms/bon)











