• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penanganan Perkara yang Menjerat Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Dinilai Lamban

Penanganan Perkara yang Menjerat Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Dinilai Lamban

red cyber by red cyber
Februari 10, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menuai kritikan.

Hal ini disebabkan, sejak penetapan status tersangka pada 10 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Bandung belum merampungkan penyidikan perkara tersebut.

Publik masih belum melihat langkah konkret lanjutan. Lambannya proses penyidikan memicu pertanyaan serius soal kepastian hukum dan konsistensi penegakan hukum.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Minimnya perkembangan resmi membuat publik mempertanyakan arah dan kejelasan penanganan kasus tersebut.

Penggiat Beyond Anti Corruption (BAC), Nandang Suherman, menilai situasi ini tidak wajar. Ia menyebut, ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik seharusnya sudah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

“Ini sebuah keanehan. Dalam situasi seperti ini, publik bisa berspekulasi karena aspek kepastian hukum tidak terlihat,” ujar Nandang.

Baca juga :  HJKB 210, Warga Doakan Kota Bandung Semakin Juara

Nandang menegaskan, dugaan pelanggaran yang disangkakan berkaitan dengan aturan pemerintahan daerah. Menurutnya, keterlibatan pejabat dalam proyek yang bukan kewenangannya sudah jelas melanggar hukum.

“Sebagai warga, saya pasti bertanya, ada apa sebenarnya. Apakah penyidik kekurangan alat bukti? Padahal status tersangka sudah ditetapkan,” katanya.

Kekhawatiran Intervensi dan Preseden Buruk

Nandang juga mengingatkan, lambannya proses hukum membuka ruang dugaan adanya kepentingan tertentu yang menghambat laju penyidikan. Terlebih, kedua tersangka merupakan pejabat aktif.

“Publik bisa saja menduga ada tarik-menarik kepentingan. Ini bisa mempengaruhi penegakan hukum dan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka menekankan pemberantasan korupsi.
Namun, Nandang tetap menyatakan keyakinannya bahwa kejaksaan tidak akan berjalan berseberangan dengan arah kebijakan nasional.

“Dengan kepemimpinan baru di Kejari Bandung, kinerja harus ditunjukkan. Penegakan hukum perlu cepat dan memberikan kepastian kepada publik,” katanya.

Baca juga :  Sektor 16 Cicalengka Bersihkan Rumput di Bantaran Sungai Citarik

Nandang juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat mengenai aktivitas para tersangka yang disebut-sebut masih kembali berkantor.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung, Alex Akbar, SH., MH., menegaskan bahwa proses hukum terhadap Erwin dan Rendiana Awangga masih berjalan sesuai prosedur.

“Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan saksi lainnya untuk melengkapi berkas sebelum masuk ke tahap pelimpahan tahap dua,” kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/2/2026).

Alex meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses yang sedang berlangsung. Ia memastikan, penanganan perkara tidak dihentikan dan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah memeriksa saksi tambahan. Soal kemungkinan penahanan terhadap kedua tersangka, Alex menyebut hal itu akan dipertimbangkan setelah seluruh pemeriksaan saksi rampung. **

Previous Post

Inacraft 2026, Andi Rudi Latif Dorong UMKM Tanah Bumbu Naik Kelas

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Muskab KORMI 2026, Berharap Lahir Keputusan Terbaik untuk Kemajuan Olahraga

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Muskab KORMI 2026, Berharap Lahir Keputusan Terbaik untuk Kemajuan Olahraga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC