• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Bahaya File APK dari WhatsApp yang Bisa Curi Data Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Bahaya File APK dari WhatsApp yang Bisa Curi Data Nasabah

cyber by cyber
Maret 16, 2026
in Ekonomi, Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, – Menjelang periode libur Lebaran, ketika intensitas komunikasi dan transaksi digital cenderung meningkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga keamanan rekening dan data pribadi.

Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah file aplikasi berformat APK yang berasal dari sumber tidak dikenal, yang kerap disebarkan melalui pesan singkat maupun aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

Dalam praktiknya, modus penipuan tersebut biasanya diawali dengan pesan dari oknum yang mengaku berasal dari instansi atau lembaga tertentu. Pesan tersebut disertai narasi yang dibuat meyakinkan serta dilengkapi lampiran file yang tampak seperti dokumen penting.

Beberapa contoh file yang kerap digunakan dalam modus tersebut antara lain undangan digital, surat yang mengatasnamakan layanan perpajakan, resi pengiriman paket, hingga berbagai dokumen lainnya yang dikemas seolah-olah merupakan informasi penting dan mendesak untuk segera dibuka.

Padahal, ketika korban mengunduh dan memasang file tersebut pada perangkatnya, file tersebut dapat menjadi pintu masuk program berbahaya atau malware. Program ini dirancang untuk mencuri data pribadi, merusak sistem perangkat, hingga mengambil alih kendali perangkat tanpa sepengetahuan pengguna.

Selain itu, aplikasi APK yang berasal dari sumber tidak tepercaya juga berpotensi meminta berbagai izin akses pada perangkat pengguna. Izin tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas pengguna, termasuk akses terhadap layanan keuangan yang tersimpan pada perangkat tersebut.

Baca juga :  Evaluasi dan Monitoring BUMD Didukung Komisi III DPRD Jawa Barat

Direktur Information Technology BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital turut diiringi dengan meningkatnya berbagai modus kejahatan siber yang semakin beragam dan canggih. Oleh karena itu, kewaspadaan dari seluruh pihak menjadi hal yang sangat penting.

“Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman. Penguatan pengamanan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi perhatian yang dijalankan secara konsisten,” ujar Saladin.

Sebagai langkah pencegahan, BRI mengimbau nasabah untuk tidak mengklik, mengunduh, maupun menginstal aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak meneruskan pesan, file, maupun tautan yang mencurigakan kepada pihak lain.

Apabila menerima pesan yang terlihat janggal—misalnya menggunakan nada mendesak, menawarkan hadiah, meminta pembaruan atau verifikasi data, serta menyertakan lampiran file dari nomor yang tidak dikenal—nasabah diminta untuk tidak langsung mempercayainya, meskipun pesan tersebut mengatasnamakan bank atau layanan resmi lainnya.

Nasabah disarankan untuk terlebih dahulu memastikan kebenaran pengirim serta melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Pengaktifan fitur keamanan tambahan seperti Two-Factor Authentication (2FA) juga sangat dianjurkan guna meningkatkan perlindungan terhadap akses layanan digital.

Baca juga :  Brimob Imbau Karyawan PT KCIC Terapkan Prokes

Apabila nasabah terlanjur mengunduh atau menginstal file APK yang mencurigakan, terdapat beberapa langkah yang perlu segera dilakukan. Langkah pertama adalah mematikan koneksi data seluler dan Wi-Fi guna mencegah potensi penyebaran atau pengiriman data ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, pengguna disarankan untuk menghapus aplikasi yang telah terpasang, kemudian mengganti username, PIN, serta password akun BRImo maupun email yang terhubung dengan perangkat tersebut.

Sebagai langkah tambahan untuk memastikan perangkat kembali aman, nasabah juga dapat melakukan reset setelan pabrik (factory reset) melalui pengaturan perangkat agar sistem kembali bersih dari potensi kendali pihak tidak dikenal.

Selain itu, jika pesan yang diterima terindikasi sebagai penipuan, pengguna juga disarankan untuk segera memblokir nomor pengirim. Apabila ditemukan aktivitas mencurigakan pada rekening atau layanan perbankan, nasabah dapat langsung menghubungi Contact BRI di nomor 1500017 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

“BRI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyaring informasi, terutama pesan yang disertai file atau tautan dari sumber tidak dikenal. Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah. Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” pungkas Saladin. (**)

Tags: Bank BRIDirektur Informationdokumen pentingFile APK BerbahayaLibur LebaranNasabahSaladin Dharma Nugraha Effendi
Previous Post

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Gratis di Jalur Bypass Batulicin–Banjarbaru untuk Pemudik

Next Post

Mudik Tanpa Cemas, Kapolres Pangandaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Mudik Tanpa Cemas, Kapolres Pangandaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC