• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Tanah Bumbu Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel dan Penginapan

Satpol PP Tanah Bumbu Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel dan Penginapan

cyber by cyber
Mei 20, 2026
in Featured, Pemerintahan, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan delapan pasangan bukan suami istri dalam razia penertiban di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Batulicin dan Simpang Empat, Selasa (19/05/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023.

Syaikul Ansyari menjelaskan, operasi penertiban tahap pertama dilaksanakan sekitar pukul 10.30 hingga 12.00 WITA di wilayah Batulicin. Dalam razia tersebut, petugas menemukan empat pasangan yang diduga bukan suami istri berada di dalam kamar hotel dan penginapan.

Baca juga :  Operasi Yustisi Polsek KPC Dilaksanakan Pintu Masuk Pelabuhan
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari.

Selanjutnya, operasi penertiban tahap kedua dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WITA di wilayah Simpang Empat. Dari hasil pemeriksaan di sejumlah hotel dan penginapan, petugas kembali menemukan empat pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan.

“Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Syaikul.

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing pasangan.

Dari total delapan pasangan yang diamankan, tiga di antaranya diketahui masih berusia di bawah 17 tahun. Karena melibatkan anak di bawah umur, Satpol PP turut meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) guna melakukan pemeriksaan secara terpisah dan sesuai prosedur perlindungan anak.

Baca juga :  Personal Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi Giat Gatur Sore di Titik Rawan Kemacetan

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau para pemilik hotel dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu, khususnya pasangan muda-mudi yang dicurigai tidak memiliki ikatan pernikahan resmi.

“Jika ada pasangan yang dicurigai tidak memiliki ikatan nikah, sebaiknya jangan diterima sebagai tamu,” tegas Syaikul.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap melalui kegiatan penertiban tersebut dapat tercipta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial maupun peraturan daerah. (Ag)

Tags: Damkar Tanah BumbuDP3AP2KBKepala Satpol PPRazia HotelSyaikul Ansyari
Previous Post

Fajar Aldila Apresiasi Bakti Sosial Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 di Sumedang

Next Post

Bapemperda Bahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 20 Mei 2026.

Bapemperda Bahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC