• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapemperda Bahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib

Bapemperda Bahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib

red cyber by red cyber
Mei 20, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 20 Mei 2026.

Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 20 Mei 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Dalam membahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung.

Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kota Bandung, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, (20/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H.

Rapat tersebut turut dihadiri Anggota Bapemperda, yakni Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan drg. Susi Sulastri, serta Sekretaris Bukan Anggota, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.

Baca juga :  Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Melaksanakan Strong Point Bandung Kota Kembang

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal DPRD agar lebih adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menuturkan bahwa perubahan tata tertib perlu dilakukan guna menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan kebutuhan kelembagaan dan perkembangan regulasi yang berlaku.

“Perubahan tata tertib ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar berjalan lebih efektif, akuntabel, serta sesuai dengan dinamika kebutuhan kelembagaan saat ini,” ujarnya.

Baca juga :  Kasat Binmas & Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Pimpin Operasi Bangunkan Sahur

Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait turut memberikan masukan serta pandangan terhadap substansi perubahan tata tertib, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, administrasi persidangan, serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung berharap proses perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat berjalan secara komprehensif, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang mampu menunjang kinerja DPRD Kota Bandung secara optimal.**

Tags: Bapemperdadprd kota bandung
Previous Post

Satpol PP Tanah Bumbu Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel dan Penginapan

Next Post

Wadah Prestasi dan Pencarian Bakat Generasi Muda GRIB Jaya Bandung, Gelar Boxing Camp 2026

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Wadah Prestasi dan Pencarian Bakat Generasi Muda GRIB Jaya Bandung, Gelar Boxing Camp 2026

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC