• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 15 Pelaku UMKM Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus Sertifikasi Halal dan Akses Pasar Modern

15 Pelaku UMKM Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus Sertifikasi Halal dan Akses Pasar Modern

cyber by cyber
Juni 4, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mendorong daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi 15 pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan yang difasilitasi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut difokuskan pada pemahaman mengenai sertifikasi halal, legalitas usaha, serta strategi memperluas akses pemasaran hingga ke jaringan ritel modern.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat ekosistem UMKM agar mampu bersaing di tengah perkembangan industri dan meningkatnya tuntutan pasar terhadap produk yang memiliki jaminan mutu dan legalitas.

Pemkab Tanah Bumbu Dorong UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah memprioritaskan pembinaan UMKM pada aspek sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk perlindungan konsumen, tetapi juga merupakan salah satu syarat penting agar produk lokal dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk toko dan ritel modern.

Baca juga :  Ringankan Beban Masyarakat Ala Polsek Cimanggung

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Selain sertifikasi halal, para pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi berbagai dokumen legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai fondasi pengembangan usaha.

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Tanah Bumbu

Pemerintah berharap pelaku usaha kuliner, rumah makan, serta produsen makanan olahan di Tanah Bumbu mampu meningkatkan kualitas produknya sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar regional maupun nasional.

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono, melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap pelatihan kewirausahaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha mikro, khususnya dalam meningkatkan kualitas produk, memperkuat legalitas usaha, serta memperluas jaringan pemasaran.

Baca juga :  Kota Bandung Mendeklarasikan Sebagai Kota Ramah Lansia

PT Sucofindo Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi langsung dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin.

Joko Suharto menjelaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk di pasar.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini memaparkan tahapan audit reguler sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen, proses verifikasi, hingga mekanisme evaluasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Menurutnya, pemahaman terhadap proses sertifikasi menjadi modal penting agar UMKM dapat berkembang dan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar modern.

Peserta Terima Sertifikat Pelatihan

Selain memperoleh materi dan pendampingan, seluruh peserta pelatihan juga menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi mereka dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas, memiliki legalitas usaha yang lengkap, mengantongi sertifikasi halal, serta mampu memperluas pangsa pasar sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Ag)

Tags: Eryanto RaisKepala DiskumdagriKewirausahaanpasar modernPemkab TanbuSertifikasi HalalUMKM Tanah Bumbu
Previous Post

Polres Tanah Bumbu Rotasi Sejumlah Pejabat, Kasat Polair dan Tiga Kapolsek Resmi Berganti

Next Post

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC