TANAH BUMBU, – Ombudsman Republik Indonesia (RI) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun lembaga lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan itu, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu yang berada di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi peran dan pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Andi Rudi Latif.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga yang menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai pengguna layanan publik, sehingga dapat berperan aktif dalam mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara negara.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menilai kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik, diharapkan kualitas layanan di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengalami perbaikan dan mampu menghadirkan pelayanan yang prima bagi seluruh warga. (Ag)












