• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mengatasi Soal Parkir, Ini Pandangan Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

Mengatasi Soal Parkir, Ini Pandangan Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

red cyber by red cyber
Oktober 10, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Masalah perparkiran di Kota Bandung tak kunjung usai. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, dari Partai Keadilan Sejahtera Andri Rusmana menilai, persoalan parkir di Kota Bandung tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan juru parkir (jukir) atau pungutan liar (pungli).

Hal ini sudah menjadi persoalan tata kelola ruang, transportasi, pelayanan publik, dan pengawasan.

“Seribu, dua ribu, mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Tapi bagi masyarakat yang setiap hari berjuang mencari nafkah, setiap rupiah punya arti,

“Saya tidak ingin warga Bandung terus-menerus dihadapkan pada pungutan yang tidak jelas, tarif yang tidak sesuai aturan, dan pelayanan yang jauh dari harapan,”ungkapnya, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan audit dan pemetaan ulang seluruh titik parkir. Untuk memetakan kembali titik parkir resmi dan ilegal. Selain itu juga untuk mengetahui kapasitas parkir, sjuru parkirnya, serta potensi dan realisasi pendapatannya.

Baca juga :  Undang Asdep Kementerian PAN RB, Pemkab Sumedang Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan

“Selama kebutuhan parkir tinggi, sementara titik parkir resmi terbatas dan sistemnya masih banyak mengandalkan transaksi tunai, ruang untuk parkir liar dan pungutan di luar ketentuan akan terus muncul,” ungkap Andri.

Andri menilai digitalisasi pembayaran parkir harus diperluas, sehingga uang yang dibayarkan masyarakat tercatat dan masuk ke kas daerah, bukan bocor di lapangan. Di sisi lain, keterbatasan lahan jangan diselesaikan dengan menjadikan semakin banyak badan jalan sebagai tempat parkir.

Untuk kawasan dengan aktivitas tinggi, Andri mendorong adanya off-street parking, gedung parkir, kantong parkir terpadu, serta kewajiban penyediaan parkir yang memadai pada pusat perdagangan, kuliner, perkantoran dan kawasan wisata.

Baca juga :  Diduga Terlibat dalam Mutasi dan Rotasi Jabatan, MGP Desak Gubernur Bubarkan TAP

“Parkir harus menjadi bagian dari manajemen lalu lintas, bukan malah menjadi penyebab kemacetan,” katanya.

Saat ini, lanjut Andri, penyelenggaraan perhubungan masih merujuk pada Perda Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Sementara ketentuan pajak dan retribusi daerah sudah menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025.

Dikatakannya, ada sejumlah hal yang harus dievaluasi, di antaranya penetapan zona dan kapasitas parkir, mekanisme pengelolaan jukir, sistem pembayaran non-tunai, pengawasan dan sanksi, pembagian kewenangan, transparansi pendapatan, serta integrasi parkir dengan kebijakan transportasi dan tata ruang.

“Kalau dari evaluasi ditemukan bahwa regulasinya sudah tidak mampu menjawab kondisi Bandung hari ini, maka revisi Perda jangan ragu dilakukan,” jelasnya. **

Previous Post

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Dashboard AKSI SIMPATI, Pengelolaan Sampah Kini Berbasis Data Terintegrasi

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sekolah Pangan di Kuranji, Dorong Olahan Ikan Bergizi untuk Cegah Stunting

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sekolah Pangan di Kuranji, Dorong Olahan Ikan Bergizi untuk Cegah Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC