BANDUNG,– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 92 desa, menjangkau sekitar 270 ribu pemilih melalui 423 tempat pemungutan suara (TPS), di Kabupaten Sumedang, dengan menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting). Hal ini mrbuktikan Pemkab Sumedang menjadi langkah nyata membawa digitalisasi hingga tingkat desa.
Keberhasilan tersebut mendapat perhatian dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Sumedang memperoleh apresiasi atas konsistensinya mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, inovasi, serta penguatan literasi digital.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem digital yang tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, tetapi juga memperhatikan keamanan data dan kesiapan masyarakat.
Transformasi Digital Sumedang Masuk Tahap Nyata
Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu langkah penting Pemkab Sumedang dalam memperluas pemanfaatan teknologi di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui sistem tersebut, pemilih menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara. Mekanisme ini berbeda dari pemilihan konvensional yang masih mengandalkan surat suara berbahan kertas.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, penerapan sistem tersebut berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelum diterapkan lebih luas di Sumedang, e-voting sempat menjalani uji coba secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.
Namun, penerapan sebelumnya masih berlangsung secara bertahap dan terbatas pada satu desa.
Ketika pemerintah provinsi menawarkan penerapan sistem tersebut kepada Sumedang, pemerintah daerah langsung menyatakan kesiapannya.
“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, pelaksanaan Pilkades elektronik di 92 desa dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi antarpihak dan kesiapan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses tersebut.
Capaian itu memperlihatkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya menghadirkan perangkat elektronik. Ada pekerjaan lain yang tidak kalah penting, mulai dari menyiapkan petugas, memastikan sistem berfungsi, hingga memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dony Ahmad Munir: Smart City Harus Terasa hingga Desa
Sementara Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir, menginginkan kebijakan pemerintah tidak lagi bertumpu pada perkiraan atau asumsi. Sebaliknya, keputusan harus didasarkan pada informasi yang terukur dan data yang akurat.
“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.
Dony sebenarnya merencanakan kehadiran langsung dalam forum tersebut. Namun, agenda kedinasan yang mendesak membuatnya tidak dapat meninggalkan tugas pemerintahan sehingga menyampaikan sambutan secara virtual.
Meski demikian, ia berharap BDSF 2026 menghasilkan solusi nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat keamanan serta kedaulatan digital.
Di balik kelancaran penerapan e-voting, Pemkab Sumedang tetap menghadapi tantangan dalam memperkenalkan sistem baru kepada masyarakat.
Hal itu diakui Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Fajar Akdilia. Fajar mengakui, tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama. Sebagian masyarakat, terutama pemilih lanjut usia, masih terbiasa menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual.
Perubahan cara memberikan suara tentu membutuhkan proses adaptasi.
Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan perangkat elektronik. Petugas di lapangan harus mampu menjelaskan tahapan pemilihan dan membantu warga yang mengalami kesulitan ketika menggunakan sistem tersebut.
Fajar menyebut bimbingan intensif menjadi salah satu faktor yang membantu masyarakat memahami mekanisme e-voting. Pendampingan itu penting agar penggunaan teknologi tidak justru menjadi hambatan bagi warga dalam menyalurkan hak pilihnya.
Pengalaman Pilkades di 92 desa tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa digitalisasi membutuhkan dua kesiapan sekaligus.
Pertama, kesiapan infrastruktur, perangkat, sistem, dan sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Kedua, kesiapan masyarakat sebagai pengguna teknologi.
Tanpa edukasi yang memadai, teknologi yang seharusnya mempermudah pelayanan justru berpotensi menyulitkan kelompok masyarakat tertentu.Keamanan Data dan Literasi Digital Harus Berjalan Bersamaan
Selain berbicara mengenai keberhasilan e-voting, Fajar menyoroti pentingnya perlindungan data masyarakat di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi. Pada saat bersamaan, warga juga perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Ia menilai persoalan keamanan digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun sistem perlindungan teknologi. Peningkatan kecakapan masyarakat juga harus menjadi perhatian.
Dalam konteks tersebut, media massa memiliki peran strategis.
Fajar menilai tugas media semakin berat karena perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah terpapar informasi yang belum tentu benar.
“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga harus memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat.**











