• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Tersangka Pemerasan, Pengancaman dan Pengeroyokan Diamankan Aparat Polsek Pamulihan

Dua Tersangka Pemerasan, Pengancaman dan Pengeroyokan Diamankan Aparat Polsek Pamulihan

cyber by cyber
2019-09-19
in Featured, Hukum
0
Dua orang tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan yang berhasil diamankan petugas Polsek Pamulihan

Dua orang tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan yang berhasil diamankan petugas Polsek Pamulihan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Unit Reskrim Polsek Pamulihan, Polres Sumedang menerima laporan terjadinya peristiwa pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan.

Setelah korban bernama Rohman membuat laporan polisi, anggota Polsek Pamulihan kemudian mengecek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi tentang identitas pelaku.

“Kemudian pada Kamis 19 September 2019 jam 08.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku di kediaman salah satu pelaku,” jelas Kapolsek Pamulihan, Iptu Agus Permana, Kamis (19/9/2019).

Adapun dua pelaku yang diamankan ialah NK dan YH warga Dusun Renggong, RT 02, RW 03, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kab, Sumedang.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Edukasi Prokes, Langkah Jitu Cegah Penyebaran Corona

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio J Nopol Z-5957-BO dan 1 bilah sangkur. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal  368 ayat 1 yo 170 ayat 1 tentang pemerasan, pengancaman dan atau pengeroyokan,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Pelaku Pencurian dan Penggelapan Ditangkap Aparat Polsek Cimalaka

Next Post

Bacok Kawan Sendiri, Sol Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post
Tersangka kasus penganiayaan berinisial Sol saat diamankan di Mapolsek Pamulihan

Bacok Kawan Sendiri, Sol Ditangkap Polisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC