• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

cyber by cyber
2018-04-17
in Featured, Olahraga, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Baintelkam Mabes Polri menggelar Silaturahmi dengan para pengrajin senapan angin dan instansi terkait di Aula RM. Sukahati Cipacing Kec. Jatinangor, Selasa (17/4/2018).

Kegiatan tersebut mengusung tema, melalui pembinaan dan penyuluhan untuk pengamanan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/Polri guna meminimalisir dan menekan penyalahgunaan senjata api ilegal dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Direktur Keamanan Negara (Dirkam) Baintelkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Djoko Mulyono mengatakan dihadapan para pengarajin Senpi dan peserta yang hadir, bahwa penggunaan Senpi telah diatur dalam UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 2 huruf E, SKEP nomor 82 tahun 2004 tentang Bujuklap Wasdal Senpi Non organik TNI-Polri, Perkap nomor 8 tahun 2012 tentang Wasdal Senpi untuk kepentingan Olahraga.

Baca juga :  Sektor 21-04 Ingatkan Warga Jangan Ada Bangunan Di Bantaran Sungai Cidurian

“Peredaran senapan angin kaliber 4,5 MM dengan tekanan gas (co2) dibolehkan dengan ketentuan, untuk latihan olahraga tembak target di Perbakin, senapan angin tidak boleh dibawa bebas dan izin import/izin produksi dari Baintelkam Mabes Polri. Dan tidak dibolehkan, untuk beladiri dan latihan menembak diluar Perbakin, berburu binatang yang dilindungi dan tidak ada izin import atau izin produksi,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar para pengrajin senapan angin menjaga Sitkamtibmas di wilayah kerjanya. Para pengrajin selalu taat hukum, anti hoax dan menolak segala bentuk kriminalitas serta pembuatan senpi rakitan yang dapat merusak citra baik para pengrajin senapan angin.

Baca juga :  Datangi Sekolahan, Anggota Brimob Cirebon Edukasi Pelajar terkait Kamtibmas

“Kami pun mengimbau, agar para pengarajin berwirausaha secara profesional dan berkualitas demi kesejahteraan bersama melanjutkan kreasi kerajinan warisan leluhur,” katanya.
Abas

Previous Post

P3-TGAI Dukung Ketahanan Pangan di Bojongkantong

Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC