• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

cyber by cyber
April 17, 2018
in Featured, Olahraga, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Baintelkam Mabes Polri menggelar Silaturahmi dengan para pengrajin senapan angin dan instansi terkait di Aula RM. Sukahati Cipacing Kec. Jatinangor, Selasa (17/4/2018).

Kegiatan tersebut mengusung tema, melalui pembinaan dan penyuluhan untuk pengamanan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/Polri guna meminimalisir dan menekan penyalahgunaan senjata api ilegal dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Direktur Keamanan Negara (Dirkam) Baintelkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Djoko Mulyono mengatakan dihadapan para pengarajin Senpi dan peserta yang hadir, bahwa penggunaan Senpi telah diatur dalam UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 2 huruf E, SKEP nomor 82 tahun 2004 tentang Bujuklap Wasdal Senpi Non organik TNI-Polri, Perkap nomor 8 tahun 2012 tentang Wasdal Senpi untuk kepentingan Olahraga.

Baca juga :  Dansektor 21 Tinjau PT. Sinar Button, Ternyata Memuaskan

“Peredaran senapan angin kaliber 4,5 MM dengan tekanan gas (co2) dibolehkan dengan ketentuan, untuk latihan olahraga tembak target di Perbakin, senapan angin tidak boleh dibawa bebas dan izin import/izin produksi dari Baintelkam Mabes Polri. Dan tidak dibolehkan, untuk beladiri dan latihan menembak diluar Perbakin, berburu binatang yang dilindungi dan tidak ada izin import atau izin produksi,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar para pengrajin senapan angin menjaga Sitkamtibmas di wilayah kerjanya. Para pengrajin selalu taat hukum, anti hoax dan menolak segala bentuk kriminalitas serta pembuatan senpi rakitan yang dapat merusak citra baik para pengrajin senapan angin.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas QR Sabhara Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Gelar Lautan Biru Malam Hari

“Kami pun mengimbau, agar para pengarajin berwirausaha secara profesional dan berkualitas demi kesejahteraan bersama melanjutkan kreasi kerajinan warisan leluhur,” katanya.
Abas

Previous Post

P3-TGAI Dukung Ketahanan Pangan di Bojongkantong

Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC