• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

Baintelkam Polri Beri Wejangan pada Perajin Senapan Angin Cipacing

cyber by cyber
April 17, 2018
in Featured, Olahraga, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Baintelkam Mabes Polri menggelar Silaturahmi dengan para pengrajin senapan angin dan instansi terkait di Aula RM. Sukahati Cipacing Kec. Jatinangor, Selasa (17/4/2018).

Kegiatan tersebut mengusung tema, melalui pembinaan dan penyuluhan untuk pengamanan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/Polri guna meminimalisir dan menekan penyalahgunaan senjata api ilegal dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Direktur Keamanan Negara (Dirkam) Baintelkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Djoko Mulyono mengatakan dihadapan para pengarajin Senpi dan peserta yang hadir, bahwa penggunaan Senpi telah diatur dalam UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 2 huruf E, SKEP nomor 82 tahun 2004 tentang Bujuklap Wasdal Senpi Non organik TNI-Polri, Perkap nomor 8 tahun 2012 tentang Wasdal Senpi untuk kepentingan Olahraga.

Baca juga :  Polres Garut Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Bising

“Peredaran senapan angin kaliber 4,5 MM dengan tekanan gas (co2) dibolehkan dengan ketentuan, untuk latihan olahraga tembak target di Perbakin, senapan angin tidak boleh dibawa bebas dan izin import/izin produksi dari Baintelkam Mabes Polri. Dan tidak dibolehkan, untuk beladiri dan latihan menembak diluar Perbakin, berburu binatang yang dilindungi dan tidak ada izin import atau izin produksi,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar para pengrajin senapan angin menjaga Sitkamtibmas di wilayah kerjanya. Para pengrajin selalu taat hukum, anti hoax dan menolak segala bentuk kriminalitas serta pembuatan senpi rakitan yang dapat merusak citra baik para pengrajin senapan angin.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Intensitas Kamtibmas

“Kami pun mengimbau, agar para pengarajin berwirausaha secara profesional dan berkualitas demi kesejahteraan bersama melanjutkan kreasi kerajinan warisan leluhur,” katanya.
Abas

Previous Post

P3-TGAI Dukung Ketahanan Pangan di Bojongkantong

Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Kunker, Jokowi Ingin BIJB Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC