• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Remaja Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

Dua Remaja Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
November 21, 2019
in Featured, Hukum
0
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua remaja penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni NM alias Abil (19 tahun) warga Dusun Ancol RT 07, RW 02, Desa Karang Pakuan, Kecamatan Darmaraja Kec. Darmaraja, Kab. Sumedang dan DGR alias Gilang (26 tahun) warga Dusun Ancol RT 02 RW 01 Desa Karang Pakuan diamankan aparat Polres Sumedang, Rabu (20/11/2019).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening, kemudian dibalut dengan tisu warna putih dan dililit lakban warna silver, dan dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok. Barang bukti tersebut seberat 1.18 gram. 

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menjelaskan, kedua tersangka ditangkap dipinggir jalan Raya Sebelas April, Desa Cintamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kab. Sumedang dan di Jl. Cikiray, Desa Darmaraja.

Baca juga :  Petugas Polres Sumedang Kawal Ketat Pelipatan dan Sortir Surat Suara

“Pada Rabu 20 November 2019, unit melakukan penyelidikan di wilayah sekitaran rumah kontrakan tersangka DGR sebagai target operasi (TO). Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan pembuntutan terhadap seseorang yang baru keluar dari rumah kontrakan DGR. Dikarnakan gerak-gerik seseorang tersebut mencurigakan, sekitar pukul 20.00 WIB orang tersebut diamankan dan mengaku bernama NM alias Abil,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, tuturnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dibalut tisu dan dililit lakban warna silver serta dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok.

Baca juga :  Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar Diserahterimakan

“Setelah diintrogasi, tersangka NM mengaku telah disuruh oleh tersangka DGR untuk mengambil barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut,” tuturnya.

Pengembangan

Selanjutnya, pada hari dan tanggal yang sama, sekitar pukl 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang DGR di sebuah rumah kontrakan di Jl. Cikiray Desa Darmaraja, namun dikontrakan tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu lainnya.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Hartoyo. (Abas)

Previous Post

Kunjungi Makorem 043/Gartam, FKN Unhan Dalami Potensi Konflik Sosial

Next Post

PAUD KB Drajatul Ulum Gerakan Edukasi “Makan Ikan Cegah Stunting”

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

PAUD KB Drajatul Ulum Gerakan Edukasi “Makan Ikan Cegah Stunting”

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC