• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Bagan Sinembah, Marak Pangkalan Gas Illegal

Di Bagan Sinembah, Marak Pangkalan Gas Illegal

red cyber by red cyber
Desember 10, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR,– Di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga marak pangkalan gas 3 kg illegal alias tidak mengantongi rekomendasi dari upika. 

Maraknya pangkalan gas 3 kg di Bagan Batu yang tidak terdaftar di Kantor Camat Bagan Sinembah membuat harga gas 3 kg semakin mahal, yakni mencapai Rp.28.000 per tabung.

Berkaitan dengan itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKR-N) yang berkantor di Km 4 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, meminta rekomendasi dari Kantor Camat nama-nama pangkalan yang telah didaftar di Upika kec Bagan sinembah Rohil. 

Pegiat LSM ini langsung turun ke lapangan dengan dikomandoi Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Alexsander Sitorus beserta dengan anggota tim LSM PKRN Rokan Hilir, Kamis (5/12/2019).

LSM PKR-N mengecek beberapa pangkalan yang terdaftar di Kecamatan Bagan Sinembah, ternyata banyak pangkalan gas 3 kg di Bagan Sinembah tidak sesuai dengan daftar yang ada di Kantor Kecamatan Bagan Sinembah.

Alexsander menyatakan bahwa diduga agen pangkalan gas 3 kg di Lancang Kuning tidak terdaftar di Kecamatan Bagan Sinembah, namun bisa membagi beberapa pangkalan yang ada di Bagan Sinembah.

Baca juga :  Ops Lilin Polres Ciamis Kawal Pengamanan di Gereja

“Disini tampak jelas bahwa pengawasan pihak Upika setempat kurang bersinergi. Kenapa saya katakan demikian, karena ketika saya mempertanyakan pada beliau, bahwa benar sesuai rekomendasi dari Kantor Camat nama agen tidak ada tercantum,” cetusnya.

Pemilik agen juga mengakui sesuai dengan rekomendasi yang dibawa pihak LSM nama agennya tidak ada.

“Namun perlu saya jelaskan kami telah ditunjuk PT. Maju Jaya Sentosa Persada sebagai gudang pangkalanya di Bagan Batu ini. Kami telah dipercayakan mengisi 27 pangkalan di Rohil ini, jadi kalau masalah izin kami, tanyakan saja langsung ke Disperindang, kalau tentang izin dari kecamatan saya kurang paham,” kata dia.

Diduga bahwa pihak agen pangkalan ini telah mengkangkangi kinerja pihak upika setempat. Sedangkan nama-nama pangkalan yang tercantum di Kantor Camat hanya ada 17, antara lain:

1. Henni dengan nama usaha Tetap Jaya di Jln. Bukit Pembangunan,

2. Liston nama usaha U.D Anugrah jln. Dusun Melati Rt.001/001 Bahkti Makmur.

3. Irwansyah nama usaha Wan Masnur, Jln. Bukit Pembangunan Bagan Batu Kota.

Baca juga :  Rakernis Bid Humas Polda Jabar, Wakapoldar: Strategi Humas Sangat Dibutuhkan dalam Menghadapi Perkembangan Informasi di Dunia Maya

4. Tengku Syamsuir T. Amir jln. Inpres Pajak Baru RT.03/04 Bagan Batu Kota.

5. Hengki nama usaha Expres Jaya jln. Lintas Riau-Sumut KM 2 Bahtera Makmur.

6. Ridwan nama usaha Putri Kembar jln. Lintas Riau-Sumut KM 6 Bahtera Makmur.

7. Bindu Situmorang nama usaha U.D LPG Situmorang jln. Perjuangan Bagan Batu Kota.

8. Jhoni nama usaha putra gemilang jln. Jend Sudirman Kampung Lalang Bagan Batu Barat.

9. Erwanuddin Somad nama usaha U.D Alif jln Bukit Pembangunan Bagan Batu.

10. Paisal Maksum nama usaha U.D Abadi Jaya jln. H. Imam Munandar Bahtera Makmur Kota.

11. Khoirul Akbar Nasution U.D Kurnia Baru jln. Sisingamangaraja RT 001/002 Bagan Batu.

12. Sahrial Gultom nama usaha Ghani LPG jln. Lintas Riau Km 7 Bagan Batu.

13. Petrus Hasudungan nama usaha U.D Namura Jaya jln. Tengku Tambusai.

14. Pahru Rizal Hasibuan nama usaha Fathan jln. Baru Ring Road Bagan Batu.

15. Saur Maria Silalahi nama usaha U.D Zafirah Jln. Lajur RT 002/002 Gelora.

16. Wiwinda nama usaha U.D Muda Jaya jln. Kompleks Perumnas Bagan Batu.

17. Erikson Sirait U.D Gemilang jln. Ring Road Bagan Batu.

Ke 17 pangkalan gas 3 kg tersebut terdaftar sesuai data yang diterima LSM PKRN, dari Kantor Camat Bagan Sinembah, selebihnya tidak terdaftar. (M. Siregar)

Previous Post

Kabupaten Tasikmalaya Penerima Bantuan Keuangan Tertinggi di Jabar

Next Post

H. Karna Sobahi: Kita Tangkap Pesan Presiden Jokowi

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post
Penerimaan penghargaan Pelayanan Publik terbaik se-Indonesia dan top 10 pengelola dengan perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik 2019 yang diraih Pemkab Majalengka.

H. Karna Sobahi: Kita Tangkap Pesan Presiden Jokowi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC