• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bonar Tigor Naipospos: Jabar Provinsi Intoleran 2014-2019

Bonar Tigor Naipospos: Jabar Provinsi Intoleran 2014-2019

red cyber by red cyber
Desember 25, 2019
in Featured
0
Bonar Tigor Naipospos

Bonar Tigor Naipospos

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Di periode pertama tahun 2014-2019, Presiden Jokowi Demikian concern kepada terjaganya ekonomi dan infrastruktur agar lebih baik lagi dari periode-periode sebelumnya. Selain itu, Jokowi juga fokus pada pengentasan kemiskinan.

“Namun ada yang luput, adalah bagaimana rakyat terpenuhi hak beribadatnya, sehingga muncul kasus kasus persekusi dan penyegelan rumah ibadah atau pelarangan ibadat agama tertentu,” kata Bonar Tigor Naipospos, Ketua Setara Institute saat dijumpai patrolicyber.com di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dikatakan Bonar, hal tersebut terbuktikan lagi dengan hasil riset Setara, bahwa data pelanggar KBB (Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dalam 12 tahun terakhir di 34 provinsi di Indonesia masih memprihatinkan.

Baca juga :  Harlah Ke-52 PPP, Pj. Bupati Sumedang: PPP Menunjukkan Eksistensi Memperjuangkan Aspirasi Umat Islam

“Peristiwa pelanggaran KBB yang tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat, yakni dengan jumlah 629 kasus. Selanjutnya, DKI Jakarta 291 kasus, Jawa Timur 270 kasus, Jawa Tengah 158 kasus, Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam 121 kasus, Sulawesi Selatan 112 kasus, Sumatera Utara 106 kasus, Sumatera Barat 104 kasus, Banten 90 kasus dan peringkat ke 10, Nusa Tenggara Barat dengan jumlah 76 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Intoleransi antar umat beragama masih menjadi problem dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Salah satunya tercermin saat pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah secara bersama-sama, hingga persoalan ibadah dan perayaan Natal,” ungkapnya.

Tigor menyoroti aturan pembangunan rumah ibadah yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf dan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dan Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006.

Baca juga :  Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

“Memang sudah ada peraturan bersama dua menteri, tapi tetap masih ada diskriminasi, khususnya tentang pendirian rumah ibadah. Karena itu dalam pelaksanaannya sangat birokratis,” tambah Tigor.

Kemudian sebagai penutup, Tigor menyampaikan harapan kepada presiden Jokowi agar terus mengawal implementasi SKB dua Menteri ini sebagai keseriusan Jokowi di tahun 2020-2024  dalam mendorong kerukunan di masyarakat. Termasuk para kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar tidak malah bertolak belakang dengan semangat Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an selama ini.

“Sebelum menutup pembicaaran, pembiaran ini akan  memperparah pandangan masyarakat atas  ketidak-seriusan Jokowi untuk hal tadi,” tandasnya. (PpRief/RL)

Previous Post

Di Hari Ibu, KNPI Kota Bandung Gelar Sekolah Perempuan Mandiri

Next Post

Libur Panjang, Kapolres Majalengka Cek Pengamanan Obyek Wisata

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post
Kapolres Majalengka bersama unsur TNI mengecek pos pengamanan di obyek wisata

Libur Panjang, Kapolres Majalengka Cek Pengamanan Obyek Wisata

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC