• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » INAKOR: Janggal…! Penetapan KPK Bertholemeus Toto Jadi Tersangka Kasus Meikarta

INAKOR: Janggal…! Penetapan KPK Bertholemeus Toto Jadi Tersangka Kasus Meikarta

cyber by cyber
Desember 27, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KPK melakukan intervensi terhadap laporan Toto di Polrestabes Bandung, apakah KPK khawatir apa yang di tuduhkan terhadap Toto merupakan satu bentuk rekayasa? Sebab Toto selalu menyangkal apa yang dituduhkan kepadanya dan meminta KPK membuktikan sumber uang yang diberikan kepada mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari mana asalnya dan uang siapa sebenarnya?

BANDUNG, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), menyoroti penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Pasalnya, dalam penetapan itu ada beberapa kejanggalan dalam pemeriksaan beberapa orang yang dijadikan tersangka Kasus Suap Meikarta oleh KPK.

“Termasuk terasa janggal, penetapan itu hanya berdasarkan pengakuan Edy Dwi Soesianto (EDS) dalam kesaksian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung,” ujar Ketua Umum LSM INAKOR Marcky Polii, SE yang didamping LBH INAKOR menyikapi persoalan kasus Meikarya kepada wartawan di Bandung,  Jumat (27/12/2019).

Untuk itu, LSM dan LBH INAKOR mengajak semua unsur masyarakat untuk mengawal Kasus Suap Meikarta yang sedang berproses di KPK supaya tahu aktor intelektualnya, sebenarnya siapa. KPK harus menemukan aktor intelektuanya dan dijerat untuk dijadikan tersangka oleh KPK.

Baca juga :  Cegah Aksi Kriminal, Brimob Jabar Gencar Patroli

Dikatakan Marcky Polii, sebagai lembaga sosial kontrol yang kritis terhadap korupsi INAKOR, siap mendukung mantan Direksi PT. Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto untuk melawan rekayasa dan fitnah. Begitu juga, sejumlah LSM lainya mereka juga siap melawan ketidak adilan yang di alamatkan kepada Barhtolomeus Toto.

Sebagaimana kita kita ketahui perkembangan kasus Korupsi Meikarta yang melibatkan banyak pihak, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan kembali kasus Meikarta, dengan telah menetapkan Iwa K Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat dan Bertholemeus Toto yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus suap mega proyek Meikarta.

Penetapan Toto sebagai tersangka kasus suap Meikarta berdasarkan keterangan saudara EDS Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, menyatakan pemberian uang atas perintah Toto dan uangnya juga dari Toto, atas keterangan ini maka Barhtolomeus Toto melakukan pembantahan. Bagaimana mungkin perusahan yang sudah TBK mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar tanpa ada pertanggung jawaban.

“Maka, atas keterangan EDS ini Bartholomes Toto melaporkan EDS ke Polrestabes Bandung dengan dugaan memberikan keterangan palsu. Langkah itulah sangat tepat yang dilakukan Toto,” tambah Marcky.

Baca juga :  Penguatan Nilai SAKIP dan RB ZI, Wabup Sumedang Lakukan Pembinaan

KPK sebagai lembaga superbody yang mensupervisi atas semua kasus-kasus korupsi yang sama jika telah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Namun sayang berdasarkan informasi yang kami dapat, terhadap keterangan palsu yang dilaporkan Toto ke Polresta Bandung oleh EDS, KPK telah melakukan intervensi dengan meminta laporan Toto itu dihentikan, padahal EDS ini tidak dalam tuduhan melakukan korupsi dimana bukan menjadi wewenang KPK untuk melakukan supervisi terhadap laporan tersebut.

KPK melakukan intervensi terhadap laporan Toto di Polrestabes Bandung, apakah KPK khawatir apa yang di tuduhkan terhadap Toto merupakan satu bentuk rekayasa? Sebab Toto selalu menyangkal apa yang dituduhkan kepadanya dan meminta KPK membuktikan sumber uang yang diberikan kepada mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari mana asalnya dan uang siapa sebenarnya?

Dengan terbukti sumber uang tersebut maka akan jelaslah peran Toto apakah dia yang memerintahkan dan pantas menjadi tersangka atau Toto hanya dijadikan tumbal untuk melindungi peran besar seseorang dibalik kasus ini yang kemungkinan sebagai tersangka sebenarnya dan siapakah orang tersebut?

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU NO. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab V Tentang Peran Serta Masyarakat untuk ikut mengawal Kasus Suap Korupsi Meikarta ini yang sedang berproses di KPK agar terang benderang supaya aktor intelektual Kasus Suap tersebut bisa dijerat dan dijadikan tersangka oleh KPK sehingga tidak terkesan ada tumbal atau kriminalisasi untuk melindungi Tersangka yang sebenarnya. (**)

Tags: Bertholemeus TotoEdy Dwi SoesiantoKasus MeikartaLBH InakorLippo CikarangNeneng Hasanah YasinPenetapan KPK
Previous Post

Wujud Ketaatan dan Keimanan Kepada Allah, Polda Jabar Gelar Solat Gerhana Matahari

Next Post

Yoyo Jakaria: Desa Gudang Transparan Alokasikan DD

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post
Pjs Kepala Desa Gudang, Yoyo Jakaria

Yoyo Jakaria: Desa Gudang Transparan Alokasikan DD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC