• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

red cyber by red cyber
2020-01-21
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,-Satuaan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ektasi dengan menggerebek sebuah rumah di Jalan Kramat Pulo Kel. Kramat Kec. Senen Jakarta Pusat yang diduga memracik sekaligus memproduksi Pil Ektasi Selasa (21/1/2020).

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Muhammad Joni S.I.K., M.Si dalam Konferensi Pers mengatakan telah terungkap Kasus Perkara Home Produksi Ekstasi hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran gelap narkoba wilayah hukum Polres Bogor.

Menurut Kapolres Bogor, Waktu kejadian diketahui pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka HEN Alias HER, jenis kelamin laki-laki, umur 51 tahun.

“Barang bukti yang ditemukan total 1320 (Seribu Tiga Ratus Dua Puluh) Butir Ekstasi, 3 (Tiga) Bungkus Plastik Powder Ekstacy Siap Cetak Warna Hijau Brutto Seberat 1.5 Kg, 390 (Tiga Ratus Sembilan Puluh) Butir Bodrek Warna Putih dalam Plastik Bening, 265 (Dua Ratus enam puluh Iima) Butir Bodrek Warna Orange di dalam Plastik Orange, 5 (Lima) Paket Sabu Dibungkus dengan Plastik Bening dengan berat brutto 53 Gram, 2 (Dua) buah buku Rekap Penjualan Ekstasi, 5 (lima) buah alat Press Berbahai ukuran, Sepasang Sarung Tangan Hitam”.

Baca juga :  Ops Mantap Brata 2023, Polisi Ajak Warga Pemilu Damai

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 (Satu) Buah Saringan Plastik, 1 (Satu) Set Alat / Mesin Cetak Pembuat Ekstaci (Manual), 11 (Sebelas), Alat Cetak Berbagai ukuran (S, M, L dan XL), 6 (Enam) Buah Kunci Berbagai ukuran, 2 (Dua) Buah Palu Karet), 1 (Satu) Buah Palu Besi, 1 (Satu) Buah Tang, 1 (Satu) Buah Kaleng Kotak Pengoplos Bahan Mentah Ekstasi, 2 (Dua) Buah Kertas Alumunium Foil, 1 (Satu) Huah Hair dryer, dan 1 (Satu) Pack Tes Paper.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan kronologi penangkapan yaitu berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang di ungkap Satnarkoba Polres Bogor Polda Jabar dilaksanakan analisa mendalam sehingga pada hari Selasa 14 Januari 2020 sekira jam 01.30 wib dilakukan penangkapan kepada tersangka, hasil temuan di TKP bahwa tempat tersebut merupakan tempat produksi narkoba jenis XTC.

Baca juga :  Patroli Dialogis, Upaya Brimob Jabar Tekan Penyebaran Corona Edukasikan Protokol Kesehatan

Dikatakannya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa tersangka sudah menjalani usaha produksi ilegal selama 6 bulan, dengan wilayah edar Jabodetabek. Dari kegiatan tersebut, sehari tersangka dapat memproduksi 144 butir dengan rincian per 10 menit 1 butir. Hasil tes urine terhadap tersangka positif met amp, Harga penjualan per butir kisaran 200-350 ribu dan tersangka merupakan produsen inex yang di kendalikan oleh Sdr. berinisial AD (Residivis narkoba vonis hukuman Mati) warga binaan Lapas Cipinang dan Lapas Gunung Sindur dengan sistem komunikasi terputus.

“Dalam perkara ini tersangka di persangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal Pengedar Pasal 113 (1), 114 (2),112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika” pungkasnya

Yadi

Previous Post

Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Next Post

Deklarasi Damai: Kapolresta Cirebon Silaturahmi bersama Ormas, LSM dan OKP

BeritaTerkait

Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

2025-11-11
Featured

Kapolres Bitung Laksanakan Upacara dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

2025-11-10
Next Post
Foto bersama usai silaturahmi

Deklarasi Damai: Kapolresta Cirebon Silaturahmi bersama Ormas, LSM dan OKP

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC