• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

red cyber by red cyber
Januari 21, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Uapaya Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanqn kepada masyarakat guna mewujudkan kamtibas kondusif dengan menekan angka kejahatan, seperti halnya yang di lakukan jajaran Polres Cianjur Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus Curat, curas, dan curanmor yang beraksi di wilkum Polres Cianjur. Selasa (21/01/2020).

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum.didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, Paur Humas, Bupati yang diwakili Sekda Bpk. Aban Subandi, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB cianjur, dalam Konferensi persnya mengatakan, dalam kasus ini ada 26 tersangkayang diamankan berinisial ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, K

Baca juga :  10 Personel Polsek Andir Polrestabes Bandung Mengikuti Kegiatan Donor Darah

Dikatakqn Kapolres Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 36 (tiga puluh enam) unit sepeda motor berbagai tipe dan merk, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis mobil pick-up merk SUZUKI ST 150, tahun 2015, warna hitam, No.Pol F 8592 YA, 12 (dua belas) buah anak kunci letter T, 11 (sebelas) buah kunci letter T, Beberapa buah kunci kendaraan sepeda motor, Beberapa lembar STNK kendaraan, 1 (satu) unit Amplifier, 1 (satu) buah Microphone, 1 (satu) unit DVD merk Aston, 2 (dua) buah samurai, 1(satu) buah golok, 1 (satu) batang besi pagar

Baca juga :  Komandan Kodim 0625/Pangandaran Resmi Membuka Latsar Jambore Pemuda Disdikpora

“Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara, merusak kunci kendaraan yang sedang terparkir, masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup kemudian merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, Menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah” bebernya

Dalam perkara in, lanjut dia,Pasal yang dilanggar Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP

“Setelah mengetahui kendaraan curiannya berada di Mapolres, korban pencurian kendaraan bermotor mendatangi Makpolres untuk mengambil kendaraan bermotor miliknya” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Sektor 21 Sosialisasi Zero Waste Di SDN Cipageran Mandiri 1

Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

BeritaTerkait

Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
TNI-Polri

Delapan Truk Bantuan Kemanusiaan Kodam III/Siliwangi Tiba di NTT

Oktober 12, 2026
Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC