• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

red cyber by red cyber
Januari 21, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Uapaya Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanqn kepada masyarakat guna mewujudkan kamtibas kondusif dengan menekan angka kejahatan, seperti halnya yang di lakukan jajaran Polres Cianjur Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus Curat, curas, dan curanmor yang beraksi di wilkum Polres Cianjur. Selasa (21/01/2020).

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum.didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, Paur Humas, Bupati yang diwakili Sekda Bpk. Aban Subandi, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB cianjur, dalam Konferensi persnya mengatakan, dalam kasus ini ada 26 tersangkayang diamankan berinisial ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, K

Baca juga :  Diterskrimsus Polda Jabar Raih Penghargaan Sebagai Mitra Penegak Hukum Pajak Terbaik

Dikatakqn Kapolres Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 36 (tiga puluh enam) unit sepeda motor berbagai tipe dan merk, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis mobil pick-up merk SUZUKI ST 150, tahun 2015, warna hitam, No.Pol F 8592 YA, 12 (dua belas) buah anak kunci letter T, 11 (sebelas) buah kunci letter T, Beberapa buah kunci kendaraan sepeda motor, Beberapa lembar STNK kendaraan, 1 (satu) unit Amplifier, 1 (satu) buah Microphone, 1 (satu) unit DVD merk Aston, 2 (dua) buah samurai, 1(satu) buah golok, 1 (satu) batang besi pagar

Baca juga :  Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Tertib dan Kondusif

“Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara, merusak kunci kendaraan yang sedang terparkir, masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup kemudian merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, Menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah” bebernya

Dalam perkara in, lanjut dia,Pasal yang dilanggar Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP

“Setelah mengetahui kendaraan curiannya berada di Mapolres, korban pencurian kendaraan bermotor mendatangi Makpolres untuk mengambil kendaraan bermotor miliknya” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Sektor 21 Sosialisasi Zero Waste Di SDN Cipageran Mandiri 1

Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC