• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar limpahkan Kasus Penipuan Jemaah Umroh PT SBL, Pelaku diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Polda Jabar limpahkan Kasus Penipuan Jemaah Umroh PT SBL, Pelaku diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

cyber by cyber
Mei 25, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan jemaah umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), dengan tersangka Aom Juang Wibowo dan Eri Ramdani.

“Pemeriksaan penyidikannya sudah rampung, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) pada 24 Mei 2017,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (25/5/2018).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menerapkan Pasal 63 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Baca juga :  Dengan Bersepeda, Anggota Polres Sumedang Sampaikan Imbauan Tentang Covid-19

Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana juga disertakan oleh penyidik.

“Kami kenakan juga Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z juncto Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tndak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Hari.

Ancaman pidana dari pasal yang dikenakan yakni pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Dalam kasus ini, PT SBL diduga melakukan penipuan pada 12,845 calon jemaah umrah PT SBL.

Para korban menyetorkan biaya umrah sebesar Rp 18 juta hingga Rp 23 juta.

Baca juga :  Ops Yustisi Gabungan Brimob Jabar Minimalisir Bahaya Virus Covid-19 di Tempat Umum

Dari 30,237 jemaah yang sudah mendaftar, PT SBL mengumpulkan uang sebesar Rp 900 miliar.

Dari total yang sudah mendaftar, baru 17,383 jemaah yang diberangkatkan.

Sisanya, 12,845 calon jemaah belum berangkat karena diduga uangnya digunakan secara pribadi oleh tersangka.

Selain itu, PT SBL juga memberangkatkan 117 calon jemaah haji plus dengan mengeluarkan uang Rp 110 miliar.

Total dana terkumpul mencapai Rp 12,87 miliar.

“PT SBL ini menyelenggarakan pemberangkatan umrah dan haji plus menggunakan sistem ponzi yang dilarang pemerintah. Biaya keberangkatan umrah juga tidak wajar,” Pungkasnya.

Yadi. S

Previous Post

Amankan TPS, Kapolres Sumedang Beri Arahan dan Cek Kesigapan Personel

Next Post

Bangun Jembatan Cilutung, Warga Menaruh Asa pada Doamu-Esa

BeritaTerkait

Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Cup Run 5K 2026 Meriah di Pagatan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lahirkan Atlet Berprestasi

April 26, 2026
Next Post

Bangun Jembatan Cilutung, Warga Menaruh Asa pada Doamu-Esa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC