• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

red cyber by red cyber
2020-03-05
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang melalui Satreskrim berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat tersangka yang diamankan berinisial H, AG, W dan YS. Mereka telah beroperasi di lima wilayah hukum Polres Sumedang.

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (5/3/2020).

“Keempat tersangka ini beroperasi di wilayah hukum polsek Cimanggung, Conggeang, Buah Dua, Cimalaka dan Sumedang Selatan,” terang Dwi.

Dikatakan, modus operandi para tersangka tersebut mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu leter Y yang tengah terparkir di halaman rumah korban.

Baca juga :  Lima Anggota Polisi Sukabumi Terima Penghargaan Kapolres

“Satu dari keempat tersangka ini ada yang berperan sebagai penadah. Dan satu pelaku utama sempat melawan dan melarikan diri, sehingga diganjar timah panas oleh anggota kami,” terangnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya, 20 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, tiga buah kunci palsu, dua buah kunci Y, satu pasang spion dan lainnya.

“Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga :  Ridwan Kamil Harap SMKN 2 Cibinong Lahirkan Musisi Hebat

Dikatakan, pengungkapan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Sumedang merupakan sasaran dari Operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan sejak 22 Februari 2020 hingga 02 Maret 2020. [Abas]

Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Berjanji Tindak Tegas Penimbun Masker

Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC