• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Empat Tersangka Curanmor, Satu Didor

red cyber by red cyber
Maret 5, 2020
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat menggelar jumpa pers terkait pengunkapan kasus curanmor.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang melalui Satreskrim berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat tersangka yang diamankan berinisial H, AG, W dan YS. Mereka telah beroperasi di lima wilayah hukum Polres Sumedang.

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (5/3/2020).

“Keempat tersangka ini beroperasi di wilayah hukum polsek Cimanggung, Conggeang, Buah Dua, Cimalaka dan Sumedang Selatan,” terang Dwi.

Dikatakan, modus operandi para tersangka tersebut mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu leter Y yang tengah terparkir di halaman rumah korban.

Baca juga :  Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalimantan Selatan

“Satu dari keempat tersangka ini ada yang berperan sebagai penadah. Dan satu pelaku utama sempat melawan dan melarikan diri, sehingga diganjar timah panas oleh anggota kami,” terangnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya, 20 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, tiga buah kunci palsu, dua buah kunci Y, satu pasang spion dan lainnya.

“Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, QR Sabhara Polsek Sumur Bandung Polrestabes Giat Bandung Lautan Biru

Dikatakan, pengungkapan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Sumedang merupakan sasaran dari Operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan sejak 22 Februari 2020 hingga 02 Maret 2020. [Abas]

Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Berjanji Tindak Tegas Penimbun Masker

Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC