• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciko Ringkus Tersangka Curanmor, Satu Didor

Polres Ciko Ringkus Tersangka Curanmor, Satu Didor

red cyber by red cyber
Maret 12, 2020
in Featured, Hukum
0
Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Meski tersedia kunci pengaman tidak menjamin kendaraan bermotor aman dari pelaku pencurian. Demikian terungkap saat Polres Cirebon Kota (Ciko), Polda Jabar menggelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di halaman mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/3/2020).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota.

AKBP Syamsul Huda, menjelaskan bahwa jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota telah berhasil mengamankan tersangka curanmor berdasarkan 4 LP curanmor, yaitu LP 68, LP 69, LP 50 dan  LP 53 tahun 2020.

Baca juga :  Wagub Erwan Setiawan: Pesantren Mitra Strategis Bangun Jawa Bara
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka pencurian kendaraan bermotor.

“Hal ini merupakan pengungkapan ketika pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2020, selama 10 hari dari tanggal 22 Februari hingga 2 Maret 2020 dengan menangkap 3 pelaku dengan inisial TK, K dan S,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, menyampaikan, pelaku berhasil diamankan dalam penangkapan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan ketiga tersangka, yang mana masing-masing ditangkap di rumahnya,” ungkao Deny.

Untuk tersangka TK (32), tuturnya, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur dikarenakan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Baca juga :  Brimob Jabar Terus Berupaya Rutin Himbau Warga Cegah Covid-19

“Dari ketiga tersangka ini, berhasil disita 2 unit sepeda motor dan 4 lembar STNK serta 1 buah kunci leter T dan satu buah kunci leter L. Tersangka TK merupakan residivis, sudah dua kali menjalani hukuman perkara yang sama, yaitu pencurian sepeda motor,” sebutnya.

Untuk korban dari pelaku tiga tersangka ini baru berhasil dihubungi dan dihadirkan di Polres Cirebon Kota atas nama pelapor Arif Ubaidillah dengan LP/53 /B / II / 2020 Polsek Utbar tanggal 20 Februari 2020.

“Tersangka ini melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [One-to]

Previous Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumdin T36 Polsek Depok

Next Post

Bersiap, Gowes BertajukTour De Bandung-Pangandaran Bakal Digelar

BeritaTerkait

Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Next Post

Bersiap, Gowes BertajukTour De Bandung-Pangandaran Bakal Digelar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC