• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Serang: Sweeping Tempat Hiburan Malam Bukan Ranah Ormas

Kapolres Serang: Sweeping Tempat Hiburan Malam Bukan Ranah Ormas

red cyber by red cyber
Maret 24, 2020
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang (Banten) – Kepolisian Resor Serang bersama unsur terkait baik TNI dan Pemda Kabupaten Serang, menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemungkinan aksi pembersihan atau sweeping oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu.

Kepada awak media, Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan, memastikan akan menindak tegas Ormas tertentu yang menggelar sweeping. Sebab pihaknya menjelaskan, dalam hal kewenangan pengamanan dan penertiban merupakan ranah Kepolisian dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selain itu kata Kapolres Serang, sebelumnya jajaran Polres Serang akan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif.

“Kami dari jajaran Polres Serang, akan menyampaikan pre – parenting approach bahwa tidak ada yang melakukan sweeping, itu tidak ada, dan itu dilarang keras, apabila ada, Polri akan melakukan tindakan menurut hukum yang berlaku,” jelas AKBP Mariyono, Selasa (24/03/2020).

Baca juga :  Respon Cepat, Polisi di Sukabumi Langsung Evakuasi Korban Laka Lantas

Kemudian, tambah Kapolres Serang, hingga saat ini Kepolisian belum menerima laporan mengenai aksi sweeping oleh Ormas tertentu. Kendati begitu, jajaran Polres Serang sudah menyusun rencana operasi pengamanan.

Berikut dasar hukum dalam kondisi saat ini dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19

  • Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor Hk.02. 01/ Menkes/ 202/ 2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona/ Virus Deseas (Covid-19).
  • Maklumat Kapolri Nomor Mak/ 2/ III/ 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
  • Surat Edaran Bupati Serang Nomor 440/ 102/ huk/ 2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19).

“Surat Perintah Kapolda Banten Nomor Sprin/ 1542/ III/ OPS.2.1/ 2020, untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020, terhitung mulai tanggal 19 Maret s/d 17 April 2029, melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolres Serang, melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tutup AKBP Mariyono.

Baca juga :  Antisipasi Bencana Alam, Tim SAR Brimob Jabar Rajin Pantau Debit Air Sungai

Konferensi Pers dari Humas Polri

“Polri sudah memberlakukan konsep operasi khusus Kepolisian yaitu dengan sandi operasi Aman Nusa Dua penanganan virus Corona (Covid-19),” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun instagram @divisihumaspolri, Senin (23/03/2020).

Operasi Aman Nusa II, mulai berlaku 19 Maret hingga 17 April 2020. Namun, kata Irjen Pol M. Iqbal, masa operasi Aman Nusa II bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi. Saat ini, katanya, seluruh Polda di wilayah Indonesia telah melakukan apel kesiapan untuk menggelar operasi Aman Nusa II tersebut.

Yadi

Previous Post

Ops Aman Nusa II Penanganan Virus Covid -19, Polri Bersama TNI Berikan Himbauan kepada Masyarakat

Next Post

Dua Kasus Curanmor Diungkap Polres Ciamis, Pelaku Beraksi di Daerah Pangandaran

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Dua Kasus Curanmor Diungkap Polres Ciamis, Pelaku Beraksi di Daerah Pangandaran

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC