• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Kasus Curanmor Diungkap Polres Ciamis, Pelaku Beraksi di Daerah Pangandaran

Dua Kasus Curanmor Diungkap Polres Ciamis, Pelaku Beraksi di Daerah Pangandaran

red cyber by red cyber
Maret 24, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,-Satreksrim Polres Ciamis Polda Jabar Berhasil mengungkap Kasus pencurian kendaraan bbermotor roda4 (R4) dan roda dua( R2) sekaligus menangkap tiga pelaku satudiantaranya masih dalam pencarian (DPO).

Hal tersebut Diungkapkan Selasa siang (24/3/2020), Kapolres Ciamis Akbp Doni Eka Putra S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol ari Setyawan Wibowo S.H., S.I.K., M.Si. , Kasat Reskrim Risqi Akbar, S.I.K., KASUBBAG HUMAS AKP HJIis Yeni Ida Ningsih S.H. dan KBO RESKRIM IPTU Agus Hartadin., S.H. telah melaksanakan kegiatan konferensi pers tentang dua kasus yang berhasil diungkap Polres Ciamis.

Yang pertama adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat dan kendaraan sepeda motor. Dengan modus operandi para tersangka mengambil kendaraan roda empat dan kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Tempat kejadian perkara halaman rumah yang bertempat di Dusun Mandala Rt. 19 Rw. 09 Desa Batukaras Kec. Cijulang Kab. Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan para tersangka yaitu inisial S, umur 47 thn, buruh, alamat Kp. Situsari Rt. 06 Rw. 07 Ds. Situsari Kec. Cisurupan Kab. Garut, Inisial NS, umur 49 thn, buruh, Kp. Dunusmaung Rt. 01 Rw.10 Ds. Sindanggalih Kec. Cisurupan Kab. Garut, inisial DP, umur 37 thn, buruh, Kp. Rawabadak Rt. 01 Rw. 07 Ds. Ramasari Kec. Haurwangi Kab. Cianjur dan inisial Y (DPO), umur 39 thn, alamat Pameungpeuk Kabupaten Garut .

Baca juga :  Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) buah kunci leter Y, 2 (Dua) buah mata kunci palsu, 1 (Satu) buah soket kabel pendek, 1 (Satu) unit kendaraan sepeda motor merk honda Vario, warna putih, tanpa Nopol polisi. 1 (Satu) unit kendaraan R4 merk Suzuki ST 150 pick up, warna hitam, tanpa Nopol (sarana kejahatan).

Atas perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke-3 ke-4 ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus selanjutnya adalah tindak pidana pencurian sepeda motor dengan modus operandi para tersangka melakukan pencurian kendaraan sepeda motor yang terparkir didepan halaman rumah dengan menggunakan kunci palsu/astag. Tempat kejadian perkara di Perum Green Parigi Rt. 008 Rw. 005 Ds. Karangjaladri Kec. Parigi Kab. Pangandaran.

Baca juga :  Polri Peduli, Bakti Brimob Jabar Maknai Bulan Suci dengan Saling Berbagi

Sebagai tersangka, lanjut Kabid Humas Polda Jabar adalah inisial TH, laki-laki, umur 23 thn, buruh, alamat Dsn. Cipangasih Rt. 02 Rw. 04 Ds. Kalapagenep Kab. Tasikmalaya dan inisial Y, laki-laki, umur 32 thn, tani, alamat Kp. Pasirsireum Rt. 02 Rw. 04 Ds. Mandalajaya Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 (Dua) mata astag, 1 (satu) kunci ring 8,1 leter T, 1 (satu) unit kendaraan R2 jenis Kawasaki KLX, warna hijau, Nopol : Z-2858-U, 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda CB 150 R, warna merah, 1 (satu) unit kendaraan jenis Yamaha N-max, warna putih, dan 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda Beat All New warna hitam.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke-3 ke-4 ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Yadi

Previous Post

Kapolres Serang: Sweeping Tempat Hiburan Malam Bukan Ranah Ormas

Next Post

Setiap Hari PDAM Tirtawening Semprotkan 30 Ribu Liter Disinfektan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Setiap Hari PDAM Tirtawening Semprotkan 30 Ribu Liter Disinfektan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC