• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

Soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

red cyber by red cyber
Juni 1, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- PLN tetap bekerja melayani masyarakat dan menjaga listrik tetap menyala meski dalam situasi pandemic Virus Corona atau Covid-19 yang masih belum berakhir dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap situasi ini berdasarkan instruksi Presiden RI, PLN memberikan stimulus listrik gratis tarif rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% daya 900 VA subsidi selama bulan April, Mei dan Juni.

Manager PLN UP3 Sumedang, Wahyu Ahadi Rouzi mengatakan, PLN juga memberikan stimulus listrik gratis bagi pelanggan tarif Bisnis dan Industri daya kecil 450 VA selama 6 bulan dari bulan Mei hingga Oktober 2020. Upaya ini untuk meringankan beban masarakat kurang mampu yang terdampak Covid19.

Seiring dengan pemberian stimulus ini, kata dia, banyak issu beredar di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid19. Banyak yang beranggapan bahwa PLN atau pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik untuk mensubsidi silang terhadap pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Baca juga :  Brimob Jabar: Kami terus Menghimbau Masyarakat agar Tertib Prokes

“Opini ini sepenuhnya tidak benar. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan Juni ini disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” jelasnya.

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung . Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Februari, Maret, April).

“Pada bulan April, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni,” ungkapnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pemantauan Pangsa Minyak Goreng

Menurutnya, PLN memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik murni disebabkan adanya peningkatan pemakaian konsumsi tenaga listrik ditambah selisih kurang tagih rekening akibat perhitungan rata rata rekening listrik selama 3 bulan terakhir.

Menanggapi isu dan komplen masyarakat terkait dengan adanya peningkatan tagihan rekening listrik, PLN UP3 Sumedang langsung mengambil inisiatif untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, dengan membentuk posko posko pengaduan dengan menambah petugas Front Liner di setiap Unit PLN yang ada di Kabupaten Sumedang dan Majalengka.

“Kami berusaha maksimal untuk menanggapi semua komplen pelanggan baik Online maupun Offline. Kami berharap penjelasan terkait adanya peningkatan tagihan listrik ini bisa sampai ke seluruh pelanggan PLN. Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang paling utama,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Bersihkan Tiga Curug Di Subsektor 10 Margaasih

Next Post

Masuki AKB, Polres Sumedang Beri Pemahaman Pedagang Pasar

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Masuki AKB, Polres Sumedang Beri Pemahaman Pedagang Pasar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC