• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

Soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

red cyber by red cyber
Juni 1, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- PLN tetap bekerja melayani masyarakat dan menjaga listrik tetap menyala meski dalam situasi pandemic Virus Corona atau Covid-19 yang masih belum berakhir dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap situasi ini berdasarkan instruksi Presiden RI, PLN memberikan stimulus listrik gratis tarif rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% daya 900 VA subsidi selama bulan April, Mei dan Juni.

Manager PLN UP3 Sumedang, Wahyu Ahadi Rouzi mengatakan, PLN juga memberikan stimulus listrik gratis bagi pelanggan tarif Bisnis dan Industri daya kecil 450 VA selama 6 bulan dari bulan Mei hingga Oktober 2020. Upaya ini untuk meringankan beban masarakat kurang mampu yang terdampak Covid19.

Seiring dengan pemberian stimulus ini, kata dia, banyak issu beredar di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid19. Banyak yang beranggapan bahwa PLN atau pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik untuk mensubsidi silang terhadap pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Galkan Patroli, Cek Tebing Rawan Longsor di Lembang

“Opini ini sepenuhnya tidak benar. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan Juni ini disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” jelasnya.

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung . Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Februari, Maret, April).

“Pada bulan April, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni,” ungkapnya.

Baca juga :  Keberadaan Videotron Diduga Tanpa Izin Dipertanyakan Warga

Menurutnya, PLN memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik murni disebabkan adanya peningkatan pemakaian konsumsi tenaga listrik ditambah selisih kurang tagih rekening akibat perhitungan rata rata rekening listrik selama 3 bulan terakhir.

Menanggapi isu dan komplen masyarakat terkait dengan adanya peningkatan tagihan rekening listrik, PLN UP3 Sumedang langsung mengambil inisiatif untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, dengan membentuk posko posko pengaduan dengan menambah petugas Front Liner di setiap Unit PLN yang ada di Kabupaten Sumedang dan Majalengka.

“Kami berusaha maksimal untuk menanggapi semua komplen pelanggan baik Online maupun Offline. Kami berharap penjelasan terkait adanya peningkatan tagihan listrik ini bisa sampai ke seluruh pelanggan PLN. Bagi kami kepuasan pelanggan adalah yang paling utama,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Bersihkan Tiga Curug Di Subsektor 10 Margaasih

Next Post

Masuki AKB, Polres Sumedang Beri Pemahaman Pedagang Pasar

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Masuki AKB, Polres Sumedang Beri Pemahaman Pedagang Pasar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC