• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Catat, Ini 7 Protokol New Normal Pariwisata Pangandaran

Catat, Ini 7 Protokol New Normal Pariwisata Pangandaran

red cyber by red cyber
Juni 6, 2020
in Featured, Regional, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,– Kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran resmi dilakukan mulai Jumat (5/6/2020). Adapun pariwisata itu khusus dibuka untuk wisatawan asal Jawa Barat.  Seluruh tempat wisata yang ada di sana dibuka secara serentak selama tujuh hari ke depan, sebelum dilakukan evaluasi guna menentukan kebijakan selanjutnya.

“Sebelumnya kami lakukan sosialisasi dulu ke stakeholder. Prinsipnya diberi kelonggaran untuk bisa buka usaha asal patuhi protokol kesehatan. Kalau belum siap jangan dibuka,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Sebelum membuka pariwisata, Untung mengatakan, mereka giat promosi melalui media sosial, media cetak, hingga televisi. Selain promosi tempat wisata, mereka turut memberitahu jika mereka hanya akan buka hingga 7 hari ke depan, dan beberapa persyaratan lain. Adapun persyaratan yang dimaksud dalam protokol new normal pariwisata Pangandaran adalah sebagai berikut:

Wisatawan wajib memiliki surat keterangan sehat.

Wisatawan tidak boleh berkunjung secara rombongan menggunakan bus.

Wisatawan hanya boleh berkunjung secara individu, atau berkeluarga.

Wisatawan harus menggunakan masker, serta rajin cuci tangan saat di tempat wisata.

Baca juga :  Sambangi Opang Jatinangor, Anggota Kompi 3 Yon A Por Brimob Polda Jabar Himbau Disiplin Gunakan Masker

Fasilitas perahu hanya boleh diisi oleh 6 orang.

Permainan air hanya dibatasi 60 persen kapasitas dari biasanya.

Penggunaan becak, kuda, serta penyewaan sepeda atau motor hanya untuk 1 orang.

“Surat keterangan sehat untuk mempermudah perjalanan. Pemeriksaan di check point perbatasan. Kalau maksa tapi tidak bawa surat, akan difasilitasi uji cepat. Ganti biaya uji cepat. Saat di pintu masuk wilayah Pangandaran juga diperiksa,” kata Untung.

Apabila terdapat wisatawan yang tidak melewati jalur perbatasan, atau melewati jalan tikus, nanti saat memasuki wilayah akan dianjurkan untuk pulang. Jika mereka tetap ingin masuk dan berwisata, Untung mengatakan bahwa mereka bisa lakukan uji cepat di laboratorium kesehatan daerah (labkesda).

“Kita juga ada memberi kompensasi (penggantian uang yang dikeluarkan usai uji cepat). Bentuknya diskon 25 persen dari tiket masuk tempat wisata,” kata Untung.

Tempat wisata masih terlihat sepi Hingga pukul 15:28 WIB, tercatat bahwa banyak tempat wisata di Pangandaran yang masih terlihat sepi. Salah satunya adalah Batukaras. Kendati demikian, Untung mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jika terjadi lonjakan wisatawan.

Baca juga :  Diterima Wabup, TNI Angkatan Laut Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Cimanggung

“Zona pantai cukup luas. Kalau ternyata padat atau hampir melebihi kapasitas yang telah ditentukan, akan kita alihkan ke tempat wisata lain,” kata Untung.

“Kalau hanya terlihat berkerumun di satu titik, akan kami imbau untuk diurai ke titik lain di pantai agar tidak berkumpul. Di seluruh tempat wisata, restoran, dan hotel ada tim gabungan Satgas, TNI, dan kepolisian untuk memantau, mengawasi, dan menindak,” lanjutnya.

Apabila terpantau ada tempat wisata, restoran, atau hotel yang tidak menaati protokol kesehatan yang berlaku, maka mereka akan ditutup. Hal ini juga berlaku jika terlihat ada wisatawan yang tidak menaati peraturan di tempat-tempat tersebut. Selain tempat wisata, restoran, dan hotel yang menaati protokol kesehatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, serta imbauan memakai masker dan jaga jarak, pedagang kaki lima yang terlihat di sekitar tempat wisata pun diwajibkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan. (SZ)

Previous Post

Kabar Duka, Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia

Next Post

Babad Rumput di Areal 800 M2 di Bantaran Sungai Cisangkuy

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Babad Rumput di Areal 800 M2 di Bantaran Sungai Cisangkuy

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC