• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Catat, Ini 7 Protokol New Normal Pariwisata Pangandaran

Catat, Ini 7 Protokol New Normal Pariwisata Pangandaran

red cyber by red cyber
Juni 6, 2020
in Featured, Regional, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,– Kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran resmi dilakukan mulai Jumat (5/6/2020). Adapun pariwisata itu khusus dibuka untuk wisatawan asal Jawa Barat.  Seluruh tempat wisata yang ada di sana dibuka secara serentak selama tujuh hari ke depan, sebelum dilakukan evaluasi guna menentukan kebijakan selanjutnya.

“Sebelumnya kami lakukan sosialisasi dulu ke stakeholder. Prinsipnya diberi kelonggaran untuk bisa buka usaha asal patuhi protokol kesehatan. Kalau belum siap jangan dibuka,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Sebelum membuka pariwisata, Untung mengatakan, mereka giat promosi melalui media sosial, media cetak, hingga televisi. Selain promosi tempat wisata, mereka turut memberitahu jika mereka hanya akan buka hingga 7 hari ke depan, dan beberapa persyaratan lain. Adapun persyaratan yang dimaksud dalam protokol new normal pariwisata Pangandaran adalah sebagai berikut:

Wisatawan wajib memiliki surat keterangan sehat.

Wisatawan tidak boleh berkunjung secara rombongan menggunakan bus.

Wisatawan hanya boleh berkunjung secara individu, atau berkeluarga.

Wisatawan harus menggunakan masker, serta rajin cuci tangan saat di tempat wisata.

Baca juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Resmikan Sumur Artesis Mako Batalyon B Pelopor

Fasilitas perahu hanya boleh diisi oleh 6 orang.

Permainan air hanya dibatasi 60 persen kapasitas dari biasanya.

Penggunaan becak, kuda, serta penyewaan sepeda atau motor hanya untuk 1 orang.

“Surat keterangan sehat untuk mempermudah perjalanan. Pemeriksaan di check point perbatasan. Kalau maksa tapi tidak bawa surat, akan difasilitasi uji cepat. Ganti biaya uji cepat. Saat di pintu masuk wilayah Pangandaran juga diperiksa,” kata Untung.

Apabila terdapat wisatawan yang tidak melewati jalur perbatasan, atau melewati jalan tikus, nanti saat memasuki wilayah akan dianjurkan untuk pulang. Jika mereka tetap ingin masuk dan berwisata, Untung mengatakan bahwa mereka bisa lakukan uji cepat di laboratorium kesehatan daerah (labkesda).

“Kita juga ada memberi kompensasi (penggantian uang yang dikeluarkan usai uji cepat). Bentuknya diskon 25 persen dari tiket masuk tempat wisata,” kata Untung.

Tempat wisata masih terlihat sepi Hingga pukul 15:28 WIB, tercatat bahwa banyak tempat wisata di Pangandaran yang masih terlihat sepi. Salah satunya adalah Batukaras. Kendati demikian, Untung mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jika terjadi lonjakan wisatawan.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Hadiri Silatnas dan Semnas Pamong Praja STPDN 01

“Zona pantai cukup luas. Kalau ternyata padat atau hampir melebihi kapasitas yang telah ditentukan, akan kita alihkan ke tempat wisata lain,” kata Untung.

“Kalau hanya terlihat berkerumun di satu titik, akan kami imbau untuk diurai ke titik lain di pantai agar tidak berkumpul. Di seluruh tempat wisata, restoran, dan hotel ada tim gabungan Satgas, TNI, dan kepolisian untuk memantau, mengawasi, dan menindak,” lanjutnya.

Apabila terpantau ada tempat wisata, restoran, atau hotel yang tidak menaati protokol kesehatan yang berlaku, maka mereka akan ditutup. Hal ini juga berlaku jika terlihat ada wisatawan yang tidak menaati peraturan di tempat-tempat tersebut. Selain tempat wisata, restoran, dan hotel yang menaati protokol kesehatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, serta imbauan memakai masker dan jaga jarak, pedagang kaki lima yang terlihat di sekitar tempat wisata pun diwajibkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan. (SZ)

Previous Post

Kabar Duka, Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia

Next Post

Babad Rumput di Areal 800 M2 di Bantaran Sungai Cisangkuy

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Babad Rumput di Areal 800 M2 di Bantaran Sungai Cisangkuy

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC