• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Delapan Pelaku Illegal Logging

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Delapan Pelaku Illegal Logging

red cyber by red cyber
Juni 22, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,- Satuan Reskrim Polres Majalengka, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku Illegal Logging dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin mengatakan, delapan pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban.
buy furosemide online https://www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/languages/themes/new/furosemide.html no prescription
Para pelaku penebang liar berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Wajibkan Anggotanya Test Rapid Antigen

Awalnya pada Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira jam 20.00 WIB, DA sedang mengakut kayu sonokeling tersebut menggunakan kendaraan mobil truk dari Gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

“Dari Majalengka menuju Kabupaten Mojokerto tetapi diperjalanan jalan Raya Cirebon-Bandung tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” jelas AKBP Bismo.

Baca juga :  Wayang Golek Giriharja 3 Putra di Sumedang, Kidalang Ungkap Sosok Ganjar Pranowo

Bismo menjelaskan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada Senin 1 Juni 2020 lalu. Menurut Bismo, pelaku Illegal Logging tersebut berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Pelaku diancam dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah,” tandas Bismo. (One-to)

Previous Post

Kol. Chakra ; Perpres No.15/2018 Penyelamat Sungai Citarum

Next Post

Sinergitas Dispenad-MNC Group, Tingkatkan SDM Jurnalistik

BeritaTerkait

Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Next Post

Sinergitas Dispenad-MNC Group, Tingkatkan SDM Jurnalistik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC