• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Delapan Pelaku Illegal Logging

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Delapan Pelaku Illegal Logging

red cyber by red cyber
Juni 22, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,- Satuan Reskrim Polres Majalengka, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku Illegal Logging dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin mengatakan, delapan pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban.
buy furosemide online https://www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/languages/themes/new/furosemide.html no prescription
Para pelaku penebang liar berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.

Baca juga :  Antisipasi Tindak Kriminalitas Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Patroli mobile

Awalnya pada Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira jam 20.00 WIB, DA sedang mengakut kayu sonokeling tersebut menggunakan kendaraan mobil truk dari Gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

“Dari Majalengka menuju Kabupaten Mojokerto tetapi diperjalanan jalan Raya Cirebon-Bandung tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” jelas AKBP Bismo.

Baca juga :  Antisipasi Bencana Banjir, Brimob Jabar Rutin Pantau Pintu Air Jetis Talun

Bismo menjelaskan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada Senin 1 Juni 2020 lalu. Menurut Bismo, pelaku Illegal Logging tersebut berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Pelaku diancam dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah,” tandas Bismo. (One-to)

Previous Post

Kol. Chakra ; Perpres No.15/2018 Penyelamat Sungai Citarum

Next Post

Sinergitas Dispenad-MNC Group, Tingkatkan SDM Jurnalistik

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sinergitas Dispenad-MNC Group, Tingkatkan SDM Jurnalistik

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC