• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ridwan Kamil: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi

Ridwan Kamil: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi

red cyber by red cyber
Juli 28, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Selasa (28/7/2020) Bertempat di Aula Masjid Al-Aman Polda Jabar telah berlangsung Rapat Rutin Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Hadir Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady, Irdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar, Wagub Jabar, Wakapolda Jabar, Kasdam III/Siliwangi, Pejabat utama Polda Jabar, Sekda dan jajaran Forkompida Jawa Barat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Peraturan Gubernur terkait penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 tidak hanya menyasar penggunaan masker saat berada di ruang publik, namun juga hal lainnya.

Baca juga :  Sat Reskrim Polres Ciko Ringkus Pelajar Pelaku Pembacokan

“Jadi tidak hanya soal penggunaan masker, tapi juga resepsi atau kegiatan yang berskala besar. Nominal denda dari Rp.100 ribu hingga 500 ribu, contohnya bila ada angkutan umum melanggar protokol kesehatan, maka sopirnya didenda Rp.100.000, pemiliknya Rp. 500 ribu”, ujar Gubernur Jabar, usai rakor Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar.
buy vibramycin online https://www.dentalharmony.co.uk/wp-content/themes/miracle/lib/wp-scss/lib/new/vibramycin.html no prescription

Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyalurkan enam juta buah masker kepada masyarakat, guna melakoni protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, namun begitu pihaknya tetap memberikan masker kepada warga sebagai upaya edukasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Barat dalam sambutan menyampaikan tiga point hal penting mengenai pendidikan,vaksin dan sanksi sosial yang segera diberlakukan berkaitan dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi civid-19 Ini.

Baca juga :  Selama Ramadhan, Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Tutup Pasar Tumpah

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudy Sufahriady via Layar conference memerintahkan langsung semua Kapolres di wilayah Jawa Barat Untuk segera menerapkan sanksi sosial dalam penerapan protokol kesehatan sesuai Pergub yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jabar.

Menurut Gubernur mengenai vaksin, Indonesia mendatangkan dari 3 negara yaitu Tiongkok,Korea dan Inggris. Perihal pendidikan sebelum dibuka harus berimbang dengan sosialisasi pemakaian masker yang betul – betul sudah dipastikan dipakai dengan benar oleh Siswa di Sekolah.

Yadi

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu

Next Post

Presiden Lantik Perwakilan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXVII

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Presiden Lantik Perwakilan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXVII

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC