• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penegakan Disiplin Saat AKB, TNI-Polri & Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Prokes

Penegakan Disiplin Saat AKB, TNI-Polri & Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Prokes

red cyber by red cyber
Agustus 24, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,-Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkot Banjar yakni Dinas Pol PP dan Dishub, didamping Polres Banjar Kodim 0613/Ciamis, tindak pelanggar protokol kesehatan terutama bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umumdi tengah Adaptasi Kebiasaan Baru Senin (24/8/2020).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. bahwa penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah diberlakukan sejak 15 Agustus 2020.

“Dengan didampingi TNI dan Polri, serta dishub Kota Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan administrasi”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Baca juga :  Pendidikan Komando 106 Ditutup, 149 Prajurit Resmi Memakai Baret dan Brevet Kopassus

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.Si. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar menuturkan bahwa Polres Banjar Polda Jabar selalu melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro atau Public Speaking untuk tetap patuhi protokol kesehatan,

“kami selalu bersinergi dengan TNI, Pemkot Banjar dan Instansi terkait dalam menegakan peraturan terkait protokol kesehatan, setiap hari Personel Polres Banjar Polda Jabar selalu melaksankan kegiatan tersebut” ucapnya.

“Kami berharap masyarakat dengan ditegakkan peraturan ini, lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan bersama” ujarnya.

Baca juga :  Uki Eks Noah: Jangan Takut Divaksin Selama Halal dan Aman

Seperti diketahui bersama, menurut Sekdis Sat Pol PP Kota Banjar Kusnadi mengatakan Penindakan disiplin protokol kesehatan ini berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020, setelah itu akan dilakukan evaluasi.
Yadi

Previous Post

Polresta Cirebon Bongkar Sejumlah Kasus Pencurian dan Penipuan

Next Post

Selain Beri Himbauan Prokes, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis kepada Warga Binaan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Selain Beri Himbauan Prokes, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis kepada Warga Binaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC