• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penegakan Disiplin Saat AKB, TNI-Polri & Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Prokes

Penegakan Disiplin Saat AKB, TNI-Polri & Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Prokes

red cyber by red cyber
Agustus 24, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,-Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkot Banjar yakni Dinas Pol PP dan Dishub, didamping Polres Banjar Kodim 0613/Ciamis, tindak pelanggar protokol kesehatan terutama bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umumdi tengah Adaptasi Kebiasaan Baru Senin (24/8/2020).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. bahwa penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah diberlakukan sejak 15 Agustus 2020.

“Dengan didampingi TNI dan Polri, serta dishub Kota Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan administrasi”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Baca juga :  5000 Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Stimulus Selama 3 Bulan

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.Si. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar menuturkan bahwa Polres Banjar Polda Jabar selalu melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro atau Public Speaking untuk tetap patuhi protokol kesehatan,

“kami selalu bersinergi dengan TNI, Pemkot Banjar dan Instansi terkait dalam menegakan peraturan terkait protokol kesehatan, setiap hari Personel Polres Banjar Polda Jabar selalu melaksankan kegiatan tersebut” ucapnya.

“Kami berharap masyarakat dengan ditegakkan peraturan ini, lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan bersama” ujarnya.

Baca juga :  Permainan Nyampeur Dapat Menjadi Sarana Bersosialisasi

Seperti diketahui bersama, menurut Sekdis Sat Pol PP Kota Banjar Kusnadi mengatakan Penindakan disiplin protokol kesehatan ini berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020, setelah itu akan dilakukan evaluasi.
Yadi

Previous Post

Polresta Cirebon Bongkar Sejumlah Kasus Pencurian dan Penipuan

Next Post

Selain Beri Himbauan Prokes, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis kepada Warga Binaan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Selain Beri Himbauan Prokes, Brimob Jabar Bagikan Masker Gratis kepada Warga Binaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC