• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

red cyber by red cyber
Agustus 4, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menerapkan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 100 hingga 150 ribu bagi masyarakat yang berada ditempat umum lalu tidak menggunakan masker. Penerapan sanksi akan diberlakukan selama 14 hari, dimulai tanggal 27 Juli hingga 9 Agustus 2020.

Menanggapi akan diberlakukannya denda berupa uang bagi masyarakat tidak memakai masker, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruyat mengatakan perlu adanya sanksi sosial, selain denda berupa uang terkait rencana denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum oleh Pemprov Jawa Barat.

Baca juga :  Oded: Pejabat Harus Perangi Covid-19

“Sanksi sosial seperti push up atau membersihkan tempat atau fasilitas umum merupakan opsi lain. Intinya adalah bagaimana masyarakat punya kepedulian kedisiplinan, itu kan pola di lapangan kultural push up, membersihkan jalan enggak apa-apa. Intinya memberikan penyadaran,” kata Achmad di Bandung.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa dan hingga saat perkembangannya sangat mengkhawatirkan.

“Jadi sebagai fungsi langkah, peran gubernur sebagai penanggung jawab di Jabar agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan berdasarkan hasil penelitian, menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan virus corona,” ujarnya.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Hombau Remaja tetap Disiplin Ginakan Masker

Ruyat juga mengatakan, salah satu upaya untuk kedisiplinan dalam pencegahan virus corona adalah efek jera agar masyarakat mematuhinya.

“Jadi bukan masalah besarannya yang hanya Rp 100 hingga 150 ribu. Kami mohon masyarakat menjaga jarak, pakai masker dan menjalankan pola hidup sehat supaya bugar menghadapi COVID-19 yang kita tidak tahu kapan berakhirnya, masyarakat Indonesia dan dunia,” tandasnya. (din)

Previous Post

Baznas Melalui “Bandung Peduli” Serahkan Bantuan

Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

BeritaTerkait

Peristiwa

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC