• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KKYD Polsek Pamulihan, Puluhan Botol Miras Diamankan Berikut Pemiliknya

KKYD Polsek Pamulihan, Puluhan Botol Miras Diamankan Berikut Pemiliknya

cyber by cyber
Juli 7, 2018
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Polsek Pamulihan laksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Miras) di wilayah Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Sabtu (07/07/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana didampingi Kanit Binmas IPDA ADAM, Kanit Reskrim Aiptu Dede Kosasih, Kanit Intelkam Aipda Lili Suryadi, Kanit Provos Bripka Samsir dan melibatkan personil dari Gabungan Unit Polsek Pamulihan.

Dari giat KKYD tersebut petugas yang dipimpin Kapolsek menyisir warung-warung atau toko yang menjual minuman keras (miras), alhasil didapati miras dari 3 warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pamulihan.

Baca juga :  Keroyok Korban Hingga Tewas, Belasan Gerombolan Bermotor di Majalengka Diamankan

Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras beserta pemilik warung, diantaranya, dari Warung Milik Wawan alias Ablahu warga Dsn. Lebakjati, Desa Ciptasari, Kec. Pamulihan petugas menyita 8 botol miras merk intisari, 5 botol miras merek anggur merah dan 14 plastik tuak ukuran 1 liter.

Dari Warung milik Yuhelman (39) warga Dsn Ciayunan Rt 01/01 Ds. Ciptasari Kec. Pamulihan berhasil disita 4 Botol miras merk anggur merah, 1 Botol Miras Arak Besar dan 4 botol miras arak kecil. Polisi juga menyita 3 Botol Mirad Merk Anker dari warung milik Rukmini warga yang beralamat di Cadas Pangeran Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.

Baca juga :  Ketua DPRD: Pelayanan Optimal Pada Publik Jadi Salah Satu Bentuk Pengaplikasian Pancasila

Dilaksanakannya KKYD di wilayah hukum Polsek Pamulihan dengan sasaran penyakit masyarakat dan miras, bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya tindakan kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulihan. Dan kegiatan tersebut memberikan efek jera kepada para pedagang minuman keras, sehingga para pedagang miras tidak berjualan kembali di wilayah hukum Polsek Pamulihan.

Abas

Previous Post

Ciptakan Kondusifitas, Kapolres Sumedang Silaturahmi ke Darul Hufadz

Next Post

Melalui Program “Menuju 20 Ribu Kantong Darah Nasional” Kawan Lama Foundation Kembali Ber”Aksi”

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Melalui Program "Menuju 20 Ribu Kantong Darah Nasional" Kawan Lama Foundation Kembali Ber"Aksi"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC