• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang Rasuah RTH Ditunda, Jaksa KPK Akan Hadirkan Wabup Sumedang Sebagai Saksi

Sidang Rasuah RTH Ditunda, Jaksa KPK Akan Hadirkan Wabup Sumedang Sebagai Saksi

cyber by cyber
September 7, 2020
in Featured, Hukum
0
Jaksa KPK Budi Nugraha dan Haerudin. (Foto:DRY)

Jaksa KPK Budi Nugraha dan Haerudin. (Foto:DRY)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sidang lanjutan perkara rasuah pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 yang sedianya digelar hari ini (7/9/2020), dipastikan tertunda selama satu pekan. Penundaan tersebut sehubungan dengan adanya seorang hakim di PN Bandung yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sidang RTH akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata pada Senin (14/09/2020).

Informasi yang diterima wartawan, rencananya hari ini sidang dengan terdakwa mantan Kadis DPKAD Herry Nurhayat dan dua mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet serta Tomton Dabbul Qomar itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat orang saksi dari mantan anggota DPRD Riantono, Tatang Suratis, Erwan Setiawan dan Lia Noer Hambali.

Mantan Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan, Riantono,
Lia Noer Hambali dan Tatang Suratis. (Ist.)

“Iya, daftar yang saya dapat saksinya itu,” ujar Penasehat Hukum terdakwa TDQ, Tarjo Sumantri SH, saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp.

Baca juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tanah Bumbu dalam Semalam

Dikabarkan, Erwan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumedang, akan dimintai kesaksiannya dalam kapasitas mantan Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 yang secara ex officio Ketua Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan Riantono, Lia Noer Hambali dan Tatang Suratis, dalam kapasitasnya selaku anggota DPRD sekaligus anggota Banggar periode 2009-2014.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan Jaksa KPK disebutkan Riantono dan Lia Noer Hambali diduga menerima aliran dana rasuah RTH masing-masing Rp 175 juta.

Masih dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Herry, Tomtom dan Kadar Slamet, diduga telah melakukan korupsi yang menyebabkan negara merugi hingga Rp 69,6 miliar lebih. Mereka diduga memperkaya diri sendiri atau mendapat keuntungan dari kasus korupsi tersebut, masing-masing Herry Nurhayat sebanyak Rp 8,8 miliar, Tomtom Dabbul Qomar Rp 7,1 miliar dan Kadar Slamet Rp 4,7 miliar.

Baca juga :  Tim SAR Bataliyon A Pelopor Bantu Bersihkan Material dan Lumpur Pasca Banjir Bandang Sungai Cimanuk

Selain itu, Jaksa KPK juga membeberkan sejumlah nama lain yang diduga mendapat keuntungan dari kasus rasuah tersebut. Ada nama mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi yang menerima Rp 10 miliar, Jhonny Hidayat Rp 35 juta, Dedi Setiadi Rp 100 juta, Hadad Iskandar Rp 1,26 miliar, Engkus Kusnadi Rp 250 juta dan Dadang Suganda Rp 19,1 miliar.

Dadang Suganda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2019. Dadang telah ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/06/2020).

Dadang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dud) 

Previous Post

Dukung Kamseltibcar, Tim Patmor Brimob Jabar Gatur Lalin di Tempat Wisata

Next Post

Pengembangan Taman Hutan Kota Kehati di Posko 21Citarum Harum

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Pengembangan Taman Hutan Kota Kehati di Posko 21Citarum Harum

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC