• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update: Pasien Corona Sumedang Bertambah Lagi

Update: Pasien Corona Sumedang Bertambah Lagi

red cyber by red cyber
September 7, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 Senin, 7 September 2020

Hari ini, dilaporkan ada tambahan 1 orang terkonfirmasi dirawat di RSUD asal Kecamatan Paseh. Sementara data yang dirawat atau diisolasi sebanyak 4 orang (3 orang dirawat, 1 isolasi mandiri), sembuh atau selesai isolasi 92 orang, meninggal 1 orang dan jumlah 97 orang.

Untuk data kasus suspek: selesai perawatan 1.106 orang, probable 4 orang dan jumlah 1.110 orang. Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes 4.209 orang, RSUD 3.883 orang dan jumlah 8.092 orang.

Pengujian Rapid Test Ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 147 orang, jumlah 256 orang dan jumlah total rapid test 8.343 orang.

Baca juga :  Personil Polsek Cipatat Bersama Anggota Koramil Sambangi Wilayah Binaan

Total spesimen PCR/SWAB Dinkes 3.454 orang, RSUD 913 orang dan jumlah keseluruhan 4.367 orang. Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 7.499 spesimen.

Pelaku Perjalanan dalam pemantauan 62 orang, selesai pemantauan 27.571 orang total pelaku perjalanan 27.633 orang. Kontak erat dalam pemantauan 31 orang, selesai 946 orang, total kontak erat 977 orang.

Sejak Tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.

Baca juga :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Polisi Tertibkan Knalpot Bising

Sasaran lokasi/jalur operasi Tim Kabupaten adalah tim 1 melaksanakan pengenaan sanksi administratif di posko alun-alun Sumedang, tim 2 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif dengan Posko Taman Telur, Pasar Inpres Sumedang, Pelaku usaha di sepanjang jalan Sebelas April Sumedang; Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang; Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang; dan Kantor Camat Sumedang Utara; dan KUA Kecamatan Sumedang Utara.

Tim 3 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Alam Sari. Tim 4 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Binokasih. (Abas)

Previous Post

Bulu Tangkis Korwil Nagreg Vs Cimenyan Ajang Pererat Kerja Sama

Next Post

Lima Personel Polresta Cirebon Naik Pangkat Pengabdian

BeritaTerkait

Peristiwa

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Next Post

Lima Personel Polresta Cirebon Naik Pangkat Pengabdian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC