• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dengan SK PNS Bodong, Pensiunan Guru Diduga Tipu Calon Nasabah Hingga Puluhan Juta

Dengan SK PNS Bodong, Pensiunan Guru Diduga Tipu Calon Nasabah Hingga Puluhan Juta

red cyber by red cyber
2020-09-23
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, PATROLI – Salah satu korban dugaan penipuan berinisial SP mengaku bahwa kurang lebih 7 bulan dirinya mengenal Popon yang merupakan pensiunan guru SD di Banjarsari Ciamis, Jawa Barat.

Perkenalan SP dengan Popon direkomendasi oleh Khoer, salah satu guru di MTs Langensari, Kota Banjar dan juga oleh Ida, asal Banjarsari yang juga merupakan sebagai guru SD di wilayah Kertahayu, Pamarican Kabupaten Ciamis.

“Dari perkenalan itu, Popon menawarkan jasa kepada saya, bahwa dirinya mengaku dapat membantu untuk merekomendasi pinjaman kredit ke bank secara cepat, khususnya pinjaman ke salah satu bank dengan jaminan SK, baik itu SK PNS yang masih aktif maupun SK pensiunan,” ungkap SP, belum lama ini.

SP melanjutkan, Popon juga mengaku mampu membantu para PNS atau pensiunan PNS yang SK-nya masih dalam anggunan di bank lain. Menurut Popon, masih kata SP, carannya yaitu SK asli yang posisinya masih dalam anggunan misal di bank atau di koperasi bisa digandakan, yang penting bisa saling menjaga rahasia, jangan sampai bocor ke orang lain.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

“Popon juga menyebutkan bahwa dirinya dalam menjalankan pekerjaan ini tidak, sendiri yaitu dibantu ES warga Cimahi dan Ar yang katanya pegawai salah satu bank di Kota Banjar. Data percakapan saya dengan Ar ada pada saya,” ungkap SP.

Masih diutarakan SP, menurut keterangan Popon bahwa ES dan Ar adalah tim ahli yang lebih mengetahui bagaimana caranya pembuatan SK PNS palsu.

“Seiring berjalan waktu, saya sangat menyesalkan, karena 7 bulan sudah hingga saat ini Popon, ES juga Ar sama sekali belum menunjukan itikad baiknya untuk dapat mengembalikan dekumen SK asli milik saya, berikut juga dengan uangnya,” sesal SP.

Menurut SP, Popon, ES dan Ar dalam menjalankan praktiknya selalu meminta sejumlah uang kepada dirinya. Alasan mereka untuk biaya oprasional dan lancarnya proses pencairan.

“Dalam hal ini, saya minta kepada pihak yang berkompeten untuk dapat menindaklanjutinya. Termasuk kepada wartawan, mau diberitakan monggo, mau dipolisikan juga masa bodo. Silahkan saja. Saya sudah capek. Karena bagi saya, lebih baik pinjaman kredit saya tidak cair daripada saya harus berperkara dengan hukum. Karna adanya SK PNS palsu tersebut,” pungkas SP.

Baca juga :  Bangun Jiwa Korsa, Penggalang SMPN 2 Sumpiuh Ikuti ODMG

Dengan berbekal informasi tersebut, wartawan bersama SP mendatangi rumah Popon di Kelurahan Bojong Kantong, Kota Banjar. Namun saat diketuk pintunya, Popon tidak merespon, sehingga ia tak berhasil ditemui.

Berdasrakan informasi dari tetangganya, Popon sedang ada di rumah. Kemudian SP membuka pintu rumah Popon, dan ternyata benar Popon ada di kamarnya. Tampak raut wajahnya pucat terkesan takut atas kedatangan tamu tidak diundang ini.

Ketika diwawancarai wartawan, Popon mengakui mengenal SP dan sedang mengurus pencairan atas nama SP bersama dengan ES juga Ar. Popon juga mengaku sering bertemu ES. Popon juga menunjukan fotocopi KTP ES.

Popon mengakui uang yang dikirimkan SP ke nomor rek tertunjuk itu sepengetahuannya. Popon berjanji akan mendatangkan ES juga Ar untuk ikut mempertanggungjawabkannya.

Popon juga membenarkan adanya SK palsu alias Kw yang dibuat oleh ES dan Ar. Namun Popon belum melihat fisik SK-nya.

Popon juga membenarkan adanya SK palsu yang dikirimkan ke Kusno, asal Lakbok, Ciamis. (JH 898)

Previous Post

Tantangan Pengerukan Sedimentasi Sungai Cipamokolan

Next Post

Polresta Cirebon Bentuk Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Polresta Cirebon Bentuk Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC