• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dengan SK PNS Bodong, Pensiunan Guru Diduga Tipu Calon Nasabah Hingga Puluhan Juta

Dengan SK PNS Bodong, Pensiunan Guru Diduga Tipu Calon Nasabah Hingga Puluhan Juta

red cyber by red cyber
September 23, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, PATROLI – Salah satu korban dugaan penipuan berinisial SP mengaku bahwa kurang lebih 7 bulan dirinya mengenal Popon yang merupakan pensiunan guru SD di Banjarsari Ciamis, Jawa Barat.

Perkenalan SP dengan Popon direkomendasi oleh Khoer, salah satu guru di MTs Langensari, Kota Banjar dan juga oleh Ida, asal Banjarsari yang juga merupakan sebagai guru SD di wilayah Kertahayu, Pamarican Kabupaten Ciamis.

“Dari perkenalan itu, Popon menawarkan jasa kepada saya, bahwa dirinya mengaku dapat membantu untuk merekomendasi pinjaman kredit ke bank secara cepat, khususnya pinjaman ke salah satu bank dengan jaminan SK, baik itu SK PNS yang masih aktif maupun SK pensiunan,” ungkap SP, belum lama ini.

SP melanjutkan, Popon juga mengaku mampu membantu para PNS atau pensiunan PNS yang SK-nya masih dalam anggunan di bank lain. Menurut Popon, masih kata SP, carannya yaitu SK asli yang posisinya masih dalam anggunan misal di bank atau di koperasi bisa digandakan, yang penting bisa saling menjaga rahasia, jangan sampai bocor ke orang lain.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Titik Daerah Rawan Macet Jadi Fokus Perhatian

“Popon juga menyebutkan bahwa dirinya dalam menjalankan pekerjaan ini tidak, sendiri yaitu dibantu ES warga Cimahi dan Ar yang katanya pegawai salah satu bank di Kota Banjar. Data percakapan saya dengan Ar ada pada saya,” ungkap SP.

Masih diutarakan SP, menurut keterangan Popon bahwa ES dan Ar adalah tim ahli yang lebih mengetahui bagaimana caranya pembuatan SK PNS palsu.

“Seiring berjalan waktu, saya sangat menyesalkan, karena 7 bulan sudah hingga saat ini Popon, ES juga Ar sama sekali belum menunjukan itikad baiknya untuk dapat mengembalikan dekumen SK asli milik saya, berikut juga dengan uangnya,” sesal SP.

Menurut SP, Popon, ES dan Ar dalam menjalankan praktiknya selalu meminta sejumlah uang kepada dirinya. Alasan mereka untuk biaya oprasional dan lancarnya proses pencairan.

“Dalam hal ini, saya minta kepada pihak yang berkompeten untuk dapat menindaklanjutinya. Termasuk kepada wartawan, mau diberitakan monggo, mau dipolisikan juga masa bodo. Silahkan saja. Saya sudah capek. Karena bagi saya, lebih baik pinjaman kredit saya tidak cair daripada saya harus berperkara dengan hukum. Karna adanya SK PNS palsu tersebut,” pungkas SP.

Baca juga :  Polsek Bandung Kidul Gelar Operasi Yustisi Gakplin

Dengan berbekal informasi tersebut, wartawan bersama SP mendatangi rumah Popon di Kelurahan Bojong Kantong, Kota Banjar. Namun saat diketuk pintunya, Popon tidak merespon, sehingga ia tak berhasil ditemui.

Berdasrakan informasi dari tetangganya, Popon sedang ada di rumah. Kemudian SP membuka pintu rumah Popon, dan ternyata benar Popon ada di kamarnya. Tampak raut wajahnya pucat terkesan takut atas kedatangan tamu tidak diundang ini.

Ketika diwawancarai wartawan, Popon mengakui mengenal SP dan sedang mengurus pencairan atas nama SP bersama dengan ES juga Ar. Popon juga mengaku sering bertemu ES. Popon juga menunjukan fotocopi KTP ES.

Popon mengakui uang yang dikirimkan SP ke nomor rek tertunjuk itu sepengetahuannya. Popon berjanji akan mendatangkan ES juga Ar untuk ikut mempertanggungjawabkannya.

Popon juga membenarkan adanya SK palsu alias Kw yang dibuat oleh ES dan Ar. Namun Popon belum melihat fisik SK-nya.

Popon juga membenarkan adanya SK palsu yang dikirimkan ke Kusno, asal Lakbok, Ciamis. (JH 898)

Previous Post

Tantangan Pengerukan Sedimentasi Sungai Cipamokolan

Next Post

Polresta Cirebon Bentuk Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Bentuk Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC