• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update Covid-19 Sumedang: Hari Ini 20 Orang Dinyatakan Sembuh/Selesai Isolasi

Update Covid-19 Sumedang: Hari Ini 20 Orang Dinyatakan Sembuh/Selesai Isolasi

red cyber by red cyber
2020-09-27
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Minggu, 27 September 2020.

Dilaporkan, hari ini 20 orang yang terkonfirmasi positif dinyatakan telah sembuh/selesai menjalani isolasi mandiri, yaitu asal kecamatan Tanjungsari 7 orang, Tomo 8 orang, Tanjungkerta 2 orang, Buahdua 1 orang, Sumedang Utara 1 orang, dan Jatinangor 1 orang.

Adapun data pasien dirawat dan diisolasi sebanyak 10 orang, (3 orang dirawat, 7 isolasi mandiri), sembuh atau selesai Isolasi  152 orang, meninggal 5 orang dan jumlah 167 orang.

Data kasus suspek: dirawat/diisolasi nihil, selesai perawatan 1.117 orang, probable 4 orang, jumlah 1.121 orang. Pengujian rapid test yang telah dilaksanakan Dinkes  4.209 orang, RSUD 4.357 orang, jumlah 8.566 orang.

Pengujian rapid test ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, jumlah 271 orang dan jumlah total rapid test 8.837 orang.

Total spesimen PCR/SWAB oleh dinkes  4.017 orang, RSUD 932 orang, jumlah keseluruhan 4.949 orang.

Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen,sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 8.081 spesimen.

Pelaku perjalanan: dalam pemantauan 72 orang, selesai pemantauan 27.614 orang, total pelaku perjalanan 27.686 orang. Kontak Erat: dalam pemantauan  129 orang, selesai 1.185 orang, total kontak erat 1.314 orang.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Melaksanakan Giat Kamtibmas Dini Hari

Sejak tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.

Sasaran lokasi/jalur operasi Tim Kabupaten adalah sebagai berikut:

1. Tim 1 melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Alun-Alun Sumedang

2. Tim 2 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif dengan Posko Taman Telur, Pasar Inpres Sumedang, Pelaku usaha di sepanjang jalan Sebelas April Sumedang; Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang; Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang; dan Kantor Camat Sumedang Utara; dan KUA Kecamatan Sumedang Utara.

3. Tim 3 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Alam Sari.

4. Tim 4 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Binokasih.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Beberkan Output Hasil Pelatihan SPBE Bersama Kominfo Sumedang

Waktu pelaksanaan dimulai dari pukul 08.00 wib s.d. 13.00 wib

Sasaran/objek Pengenaan Sanksi Administratif meliputi warga yang tidak memakai masker, toko dan toko modern yang belum menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan, pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker, kendaraan pribadi/dinas yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50% dari kapasitas kendaraan, dan hal-hal lainnya yg tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana Perbup No. 74 Tahun 2020.

Pengenaan sanksi meliputi:

Ringan: 1.Teguran lisan 2. Teguran tertulis

Sedang: 1.Jaminan Kartu Identitas 2. Kerja Sosial 3. Pengumuman Secara Terbuka

Berat: 1. Denda administratif (Mulai Rp. 100 ribu-Rp. 500 ribu) 2. Penghentian sementara kegiatan 3. Penghentian tetap kegiatan 4. Pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha 5. Pencabutan sementara izin usaha atau rekomendasi Pencabutan sementara izin usaha 6. Pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.

Jumlah total pelanggaran AKB selama periode 15 Agustus – 27 September 2020 yang tercatat di 4 Titik Posko Pemantauan dan 1 Kecamatan total sebanyak 12.103 pelanggaran (32 pelanggaran diantaranya terjadi hari ini). (bn/bs)

Previous Post

Kapolres Sumedang Perintahkan Jajaran untuk Antisipasi C3 dan Balapan Liar

Next Post

PAC GP Ansor Pamulihan Terus Berupaya Cetak Kader Militan

BeritaTerkait

?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Next Post

PAC GP Ansor Pamulihan Terus Berupaya Cetak Kader Militan

No Result
View All Result

Berita Terkini

?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC