• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masyarakat OTD Waduk Jatigede Minta PN Sumedang Terima Pendaftaran Gugatan Sederhana

Masyarakat OTD Waduk Jatigede Minta PN Sumedang Terima Pendaftaran Gugatan Sederhana

red cyber by red cyber
September 28, 2020
in Featured, Kronik
0
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).  

Audensi dipimpin Ketua FK-OTD pembangunan Waduk Jatigede Aden Tarsiman serta diikuti warga masyarakat OTD Jatigede sekitar 20 orang.

Kedatangan warga diterima Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas, didampingi Juru Bicara Pengandilan Negeri Sumedang Tofan Husma Pattimura, dan dihadiri Kapolsek Cimalaka Kompol Nanang Supriyanto, Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Kurniawan, Kasat Sabhara Polres Sumedang AKP M. Wahidin Agusni, beserta perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

Baca juga :  Sumedang Siapkan Lahan 7,2 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Ujungjaya

“Pada audiensi itu, FK-OTD Pembangunan Waduk Jatigede meminta PN Sumedang menerima pendaftaran gugatan sederhana (GS) warga OTD Jatigede karena yang sudah dilaksanakan sebelumnya adalah Gugatan Sederhana (GS). Mereka juga menolak terhadap Gugatan Biasa (G),” jelas AKBP Eko.

Sementara tanggapan PN Sumedang, antara lain, bahwa PN melaksanakan persidangan sesuai peraturan dan perkembangan hukum yang berkembang pada saat ini terkait dengan gugatan yang berlaku pada saat ini hanya dengan gugatan biasa bukan gugatan sederhana.

Setelah penelaahan dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi untuk memastikan gugatan tersebut, maka PN menyarankan untuk dibentuk gugatan biasa, bukan gugatan sederhana.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Giat Operasi Yustisi Stasioner

“Saat mengajukan Gugatan Biasa, biaya yang harus dikeluarkan oleh penggugat sudah sesuai PNBP Pengadilana dan sudah terpampang di loby pengadilan, namun pada saat pandemi Covid-19 saat ini maka proses persidangan dilaksanakan melalui media elektronik, tidak langsung bertatap muka seperti biasanya,” tutur Eko menirukan ucapan pihak PN Sumedang.

Kemudian, sambungnya, pihak pengadilan akan mengkaji terhadap apa yang menjadi keinginan warga FK-OTD waduk Jatigede dari gugatan biasa menjadi gugatan sederhana. (Abas)

Previous Post

Satgas Bersihkan Bantaran Sungai Citalugtug Jelang Musim Hujan

Next Post

1600 Perwira Muda Reg 49 Dilantik, Kalemdiklat Polri: Pendidikan dan Latihan Hendak Menjadi Bekal dalam Tugas

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

1600 Perwira Muda Reg 49 Dilantik, Kalemdiklat Polri: Pendidikan dan Latihan Hendak Menjadi Bekal dalam Tugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC