• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Operasi Yustisi Polsek Tanjungsari, Sejumlah Pelanggar Terjaring

Operasi Yustisi Polsek Tanjungsari, Sejumlah Pelanggar Terjaring

red cyber by red cyber
2020-11-13
in Featured, TNI-Polri
0
Petugas Kepolisian Sektor Tanjungsari saat menggelar Operasi Yustisi. (foto: Dok Polsek Tanjungsari)

Petugas Kepolisian Sektor Tanjungsari saat menggelar Operasi Yustisi. (foto: Dok Polsek Tanjungsari)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kapolsek Tanjungsari, AKP Achmad Nurjaman terjun melaksanakan Operasi Yustisi dan pengenaan sanksi administratif protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 74 tahun 2020, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Operasi juga diikuti gabungan Sat Pol PP dan TNI. Operasi dilangsungkan di wilayah Tanjungsari, Jumat (13/11/20).

AKP Achmad Nurjaman yang memimpin operasi, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Sukasari Asep Djunaedi, Kasubsektor Sukasari Iptu Ato Suharto, Kanit Lantas Ipda Zaenudin Mamonto, Kanit Intelkam Ipda Dedi Darsono beserta anggota gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP berjumlah 10 orang.

Baca juga :  Yanmas Polsek Ujungberung Laksanakan Pengaturan Lalin

Adapun pelaksanaan operasi dilaksanakan di jalan Raya Tanjungsari, depan Mako Polsek Tanjungsari, dengan hasil memberikan imbaun dan teguran kepada 5 pengendara yang melintas di jalan raya Tanjungsari.

“Bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Sat Pol PP untuk memberikan imbauan atau tindakan sanksi terkait penerapan pengenaan sanksi administratif dari mulai teguran sampai dengan denda sebesar Rp 150 ribu,” jelas AKP Ahmad.

Sementara itu, Kanit Lantas, Ipda Zaenudin Mamonto menuturkan, mereka yang diberikan sanksi ialah yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan pada  masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga :  Dikirim Via JNE, Ganja Ditaburi Bubuk Kopi Kelabui Petugas

“Upaya ini sekaligus untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Tanjungsari, Sumedang. Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya. (ten)

Previous Post

Para Siswa SMPN 2 Perpanjangan Satgas Dibekali Program Citarum Harum

Next Post

Di Sumedang, Tiga Orang Dinyatakan Terkonfirmasi Baru Virus Corona

BeritaTerkait

Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Featured

Wabup Sumedang Ingatkan Sanksi Tegas bagi Pegawai Bermain Pengurusan Izin

2025-11-26
Featured

Cegah Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan “Gemas Sagan B2SA” di SMKS Kodeco

2025-11-26
Next Post

Di Sumedang, Tiga Orang Dinyatakan Terkonfirmasi Baru Virus Corona

No Result
View All Result

Berita Terkini

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26

Wabup Sumedang Ingatkan Sanksi Tegas bagi Pegawai Bermain Pengurusan Izin

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC