• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Disahkan, Sumedang Sebagai Kabupaten Pariwisata Kian Terwujud

Perda Disahkan, Sumedang Sebagai Kabupaten Pariwisata Kian Terwujud

red cyber by red cyber
November 19, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Sumedang yang telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten pariwisata kian terwujud. Hal itu dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Pengesahan perda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan (pengtus) Satu Buah Raperda yang ditandatangani para Pimpinan DPRD Sumedang dan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Rabu (18/11/2020).

Juga sekaligus penyampaian pengembalian raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan Sumedang tahun 2020-2040 ke pemerintah daerah, serta pengumuman reses masa persidangan I tahun sidang 2020-2021.

Baca juga :  Tanah Bumbu Terbaik se Kalimantan Selatan dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting

Ketua Panitia Khusus II Pembentukan Raperda Riperda drg. Rahmat Juliadi mengatakan, perda tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar untuk pengembangan pariwisata di Sumedang.
buy fildena online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/fildena.html no prescription

“Karena sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten pariwisata, maka harus kita dorong salah satunya dengan regulasi yang baik,” ujarnya usai pengtus.

Yang mana, kata Rahmat, pada raperda tersebut sudah ditetapkan mana-mana saja kawasan yang akan menjadi kawasan startegis daerah, kawasan pengembangan dan tentu akan berkonsekuensi dengan anggaran dari pemerintah daerah.

Lebih jauh, dalam laporan Pansus II yang disampaikannya, Rahmat mengatakan, sektor pariwisata merupakan katalisator/penggerak pembangunan, yang mempercepat pembangunan itu sendiri.

Baca juga :  Respon Cepat, Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Di antaranya, membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata, pembangunan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan, secara langsung dan tidak langsung adalah demi kenyamanan penduduk lokal.

Kemudian, mendapatkan devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign exchange), mendorong seseorang untuk berwiraswasta dan wirausaha sehingga akan meningkatkan pendapat masyarakat dan pemerintah. Dan memberikan keuntungan ekonomi kepada semua sektor yang mendukung bidang pariwisata. (abas)

Previous Post

Satgas Ciparay Angkat, 35 kg Sampah Dari Bantaran Sungai Cirasea

Next Post

Skandal Korupsi RTH, Menanti ‘Nyanyian’ Dadang Suganda Tanah Terkait Fulus Pilkada Edi Sis

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Skandal Korupsi RTH, Menanti 'Nyanyian' Dadang Suganda Tanah Terkait Fulus Pilkada Edi Sis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC