• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Disahkan, Sumedang Sebagai Kabupaten Pariwisata Kian Terwujud

Perda Disahkan, Sumedang Sebagai Kabupaten Pariwisata Kian Terwujud

red cyber by red cyber
November 19, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Sumedang yang telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten pariwisata kian terwujud. Hal itu dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.

Pengesahan perda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan (pengtus) Satu Buah Raperda yang ditandatangani para Pimpinan DPRD Sumedang dan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Rabu (18/11/2020).

Juga sekaligus penyampaian pengembalian raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan Sumedang tahun 2020-2040 ke pemerintah daerah, serta pengumuman reses masa persidangan I tahun sidang 2020-2021.

Baca juga :  Kesenjangan Terjadi, Pria Ini Pinta Garut Segera Dimekarkan

Ketua Panitia Khusus II Pembentukan Raperda Riperda drg. Rahmat Juliadi mengatakan, perda tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar untuk pengembangan pariwisata di Sumedang.
buy fildena online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/fildena.html no prescription

“Karena sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten pariwisata, maka harus kita dorong salah satunya dengan regulasi yang baik,” ujarnya usai pengtus.

Yang mana, kata Rahmat, pada raperda tersebut sudah ditetapkan mana-mana saja kawasan yang akan menjadi kawasan startegis daerah, kawasan pengembangan dan tentu akan berkonsekuensi dengan anggaran dari pemerintah daerah.

Lebih jauh, dalam laporan Pansus II yang disampaikannya, Rahmat mengatakan, sektor pariwisata merupakan katalisator/penggerak pembangunan, yang mempercepat pembangunan itu sendiri.

Baca juga :  Dampak Program Braga Bebas Kendaraan, Tedy Rusmawan Minta Pemkot Cegah Parkir Liar

Di antaranya, membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata, pembangunan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan, secara langsung dan tidak langsung adalah demi kenyamanan penduduk lokal.

Kemudian, mendapatkan devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign exchange), mendorong seseorang untuk berwiraswasta dan wirausaha sehingga akan meningkatkan pendapat masyarakat dan pemerintah. Dan memberikan keuntungan ekonomi kepada semua sektor yang mendukung bidang pariwisata. (abas)

Previous Post

Satgas Ciparay Angkat, 35 kg Sampah Dari Bantaran Sungai Cirasea

Next Post

Skandal Korupsi RTH, Menanti ‘Nyanyian’ Dadang Suganda Tanah Terkait Fulus Pilkada Edi Sis

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Skandal Korupsi RTH, Menanti 'Nyanyian' Dadang Suganda Tanah Terkait Fulus Pilkada Edi Sis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC