• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cirebon Kota dengan Cepat Ungkap Kasus Curanmor

Polres Cirebon Kota dengan Cepat Ungkap Kasus Curanmor

red cyber by red cyber
November 19, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Team Sus Polres Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/226/B/IX/2020/JBR /CRB KOTA, tanggal 6 September 2020 dengan korban/ pelapor TH, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/11/2020).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar bahwa telah ditangkap dan diamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana curanmor roda dua. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan anggota Tim Sus Polres Cirebon Kota. Alhamdulilah telah membuahkan hasil. Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini, serta selamat untuk Kasat Reskrim yang langsung bergerak dan cepat menyesuaikan selaku pembina fungsi reskrim,” katanya.

Baca juga :  Sambangi Pabrik di Rancaekek, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Monitor Kamtibmas dan Prokes

“Hal ini merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi serta konsisten pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah virus corona dan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” tambahnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial S (30) thn warga Kecamatan Kapetakan,  Kabupaten Cirebon dan inisial B (29) warga Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim, AKP I PUTU ASTI Hermawan Santosa menambahkan, kronologis penangkapan tersangka bermula pada Minggu 6 September 2020, jam 19.30 Wib, di halaman Masjid Baiturrahman Gg. Campak, Kesenden, Kejaksan, Kota Cirebon.

Baca juga :  Sambang Jajaran Binmas Polsek Andir Kepada Petugas Pam Swakarsa di Wilayah Binaannya

“Saat itu telah terjadi dugaan tindak pidana curanmor R2 yang dilakukan S dan B dengan cara menggunakan kunci astag. Berawal dari hasil penyelidikan lapangan dan informasi selanjutnya tim gabungan langsung bergerak cepat. Dari keterangan saksi tersebut selanjutnya diketahui keberadaan pelaku S dan B. Kemudian tersangka berhasil diamankan,” tegas I Putu.

Dalam kasus ini, tambahnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pasang kunci astag serta 2 unit sepeda motor merk Honda Beat dan Honda Vario.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selanjutnya penyidikan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota,” ucap I Putu. (Pur)

Previous Post

18 Hari Hirup Udara Bebas, KPK Kembali Jebloskan HN ke Lapas Sukamiskin

Next Post

Masa AKB Lupa Membawa Bencana

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Masa AKB Lupa Membawa Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC